Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah..! Kebakaran Gudang Penggorengan Kerupuk di Desa Asrikaton Malang

13 Juni 2024, 12:19 WIB
ilustrasi /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Musibah kebakaran melanda sebuah gudang penggorengan kerupuk yang terletak di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Rabu, (12/6/2024). Kebakaran itu mengakibatkan pemilik gudang, Udin (55), mengalami kerugian materi yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Polisi Sektor Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto, menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

"Waktu itu Wawan tengah beristirahat di gudang yang terletak di sebelah. Ia kemudian menerima informasi dari seorang tetangga." jelas Kapolsek, pada Rabu (12/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat seorang warga setempat menyadari adanya api yang berkobar dari gudang milik Udin. Warga itu segera memberitahukan situasi ini kepada Wawan (24), salah satu karyawan di gudang.

Wawan, yang pada saat itu tengah beristirahat di gudang sebelah, diberitahu oleh tetangga mengenai kebakaran.

"Setelah mendapat informasi, Wawan langsung memberitahu anak Udin yang saat itu juga sedang tidur," kata Sunarko dalam keterangannya pada awak media.

Tanpa membuang waktu, Wawan segera mengambil kunci gudang untuk membukanya. Namun, ketika pintu dibuka, api sudah membesar dan menghanguskan seluruh isi gudang.

Tak lama kemudian, kebakaran itu dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang dan Polsek Pakis.

"Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.50 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman," tambah Sunarko.

Proses pemadaman api membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan dikerahkan sekitar tujuh unit mobil pemadam kebakaran.

Pemadaman berlangsung hingga pukul 08.30 WIB untuk memastikan api benar-benar padam. Setelah situasi terkendali, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kelalaian karyawan yang meninggalkan tungku penggorengan yang masih menyala setelah digunakan untuk menggoreng kerupuk.

"Diduga karyawan tersebut lalai memastikan api pada tungku yang menggunakan kayu bakar sudah padam sepenuhnya setelah proses penggorengan," tegas Sunarko.

Gudang penggorengan kerupuk itu diketahui beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya. Akibat kebakaran ini, Udin diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 720 juta, meliputi bahan baku kerupuk dan minyak goreng yang terbakar.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Polsek Pakis Kab Malang

Tags

Terkini

Terpopuler