Dispenduk Capil Jemput Bola, di Prediksi 19.337 Orang Kehilangan Hak Pilih

- 6 Desember 2023, 13:12 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, saat ditemui awak media pada rabu (6/12/2023)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, saat ditemui awak media pada rabu (6/12/2023) /irfan/

 

MALANGRAYA.CO- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang akan melaksanakan tindakan jemput bola bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP atau KTP elektronik, rabu (6/12/2023).

Berdasarkan data yang diperoleh hingga saat ini dari Dispendukcapil Kabupaten Malang menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 19.337 orang yang belum melaksanakan perekaman untuk saat ini menjelang Pemilu 2024 serentak. Hal ini tentu saja menimbulkan keprihatinan, terutama saat momen menjelang Pemilu akan segera dilaksanakan.

Terkait hal itu, Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziz, mengimbau masyarakat untuk segera mengurus perekaman E-KTP mereka agar tidak kehilangan hak pilih dalam Pemilu mendatang. Untuk mengatasi kendala yang ada, pihak Dispendukcapil akan melakukan perekaman E-KTP di berbagai titik, seperti sekolah, pondok pesantren, dan juga dalam acara jemput bola saat Pak Bupati melakukan kegiatan rutin subuh keliling.

"Kami akan mengatasi masalah ini dengan melakukan perekaman di sekolah, pondok pesantren, dan jemput bola saat acara subuh keliling Pak Bupati," jelasnya saat ditemui, pada Rabu (6/12/2023).

Sirath Aziz menambahkan bahwa data yang diperoleh merupakan akumulasi data sejak bulan Juni tahun 2023. Jumlah total penduduk di Kabupaten Malang mencapai 2.692.260 orang, dengan sebanyak 2.070.701 orang yang wajib memiliki KTP. Namun, hingga saat ini baru 2.051.364 orang yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

"Data yang ada menunjukkan bahwa terdapat 19.337 orang yang belum melakukan perekaman. Oleh karena itu, kami terus berusaha melakukan upaya jemput bola agar mereka yang belum merekam dapat memiliki KTP,” terangnya.

Ia juga menambahkan, dari data yang di perolehan merupakan data yang di akumulasi sejak bulan Juni tahun 2023. " Ya memang ada 19.337 orang yang belum melakukan perekaman, data itu hingga bulan Juni 2023," imbuhnya.

Sehingga tersisa 19.337 orang yang belum melakukan perekaman. Sebab itu, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola, agar WKTP yang belum melakukan perekaman bisa memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Dispendukcapil


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah