Pantau Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kab Malang Bentuk Tim Cyber

- 13 Desember 2023, 12:38 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, saat ditemui MALANGRAYA.CO di ruanganya,pada rabu(13/12/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, saat ditemui MALANGRAYA.CO di ruanganya,pada rabu(13/12/2023). /bagyo/MALANGRAYA.CO

 

 

MALANGRAYA.CO-Bawaslu Kabupaten Malang yang berada di Jl.Trunojoyo no 10, Ngadiluwih, Kedungpendaringan, Kec Kepanjen, Kab Malang, telah menyampaikan rencana pembentukan tim cyber untuk memantau pelanggaran pemilu di media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah munculnya berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang biasa dilakukan oleh pendukung atau peserta pemilu. Hal ini disampaikan langsung saat ditemui MALANGRAYA.CO di ruanganya,pada rabu(13/12/2023).

Salah satu upaya guna mewujudkan pemilu damai di kab Malang yang merupakan bagian wilayah Malang raya di provinsi Jawa Timur. Bawaslu Kabupaten Malang yang berada di jl.Trunojoyo no 10, Ngadiluwih, Kedungpendaringan, kec Kepanjen, Kab Malang, telah mengumumkan rencana pembentukan tim cyber. 

Dengan tujuan sebagai langkah guna  memantau pelanggaran pemilu di media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah munculnya berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian yang biasa dilakukan oleh pendukung atau peserta pemilu.

Terkait hal ini disampaikan langsung oleh Hazairin, anggota Bawaslu Kabupaten Malang, saat ditemui MALANGRAYA.CO di ruanganya,pada rabu(13/12/2023. Ia menjelaskan bahwa tim cyber akan melibatkan instansi lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

“Belum dapat memastikan kapan tim gabungan ini akan dibentuk. Yang pasti, tim gabungan akan langsung bekerja saat kampanye pemilu sudah ramai, yang diperkirakan akan dimulai pada akhir tahun ini hingga menjelang pemilu bulan Februari 2024 mendatang.” terangnya.

Selain pembentukan tim cyber, Bawaslu Kabupaten Malang juga akan membentuk gugus tugas penyiaran yang bertugas mengawasi kampanye pemilu di media massa. Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Malang belum menerima laporan mengenai pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif atau tim calon president dan wakil president pada pemilu 2024 di Wilayah Malang raya.

“Bawaslu kabupaten malang belum menerima laporan terkait pelanggaran pemilu baik yang di lakukan caleg atau tim capres dan cawapres 2024.” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: BAWASLU KAB MALANG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah