Viral Dugaan Pemerasan di Lawang Malang, Polisi Cek TKP dan CCTV

- 8 Mei 2024, 08:35 WIB
Polres Malang turun mengecek TKP dan CCTV terkait dugaan pemerasan di wilayah Lawang yang viral di media sosial.
Polres Malang turun mengecek TKP dan CCTV terkait dugaan pemerasan di wilayah Lawang yang viral di media sosial. /humas.polri.go.id

MALANGRAYA.CO – Video dugaan pemerasan di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang viral langsung ditanggapi Polres Malang. Petugas telah turun mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari rekaman CCTV di sekitar area TKP.

“Informasi yang tersebar di media sosial itu telah diterima pihak kepolisian. Meski belum ada laporan resmi dari korban, kami sudah melakukan langkah awal memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area tersebut,” terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

Ia melanjutkan, tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga sedang mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini. Pihaknya pun berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan sebagai penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serius menghadapi laporan tersebut. Kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan penguatan keamanan di wilayah terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” sambung dia.

“Kami pun sangat mengapresiasi partisipasi dan kolaborasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Tidak lupa kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” tambah Iptu Taufik.

Harapannya, langkah-langkah ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang, serta dapat menekan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut. Polres Malang berkomitmen bekerja keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Berdasarkan unggahan Instagram @malangraya.info, saat melintas di Jalan Raya Singosari-Lawang dengan mengendarai sepeda motor, korban mengaku mendapat intimidasi dari dua pria tidak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang. Dua pria tersebut memepet dan memaksa korban untuk berhenti.

Terkejut dan ketakutan, korban pun berhenti dengan maksud untuk mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya. Namun, ia malang dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Korban sontak membantah tuduhan tersebut. Meski demikian, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polres Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah