Oknum Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Terjaring OTT Pungli KTP, Masih Tenaga Honorer

- 24 Mei 2024, 20:43 WIB
Barang bukti KTP hasil OTT Saber Pungli Polres Malang terhadap pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Barang bukti KTP hasil OTT Saber Pungli Polres Malang terhadap pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang. /Polres Malang

 

MALANGRAYA.CO – Tim Saber Pungli Polres Malang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terkait pengurusan KTP. Oknum tersebut diketahui masih merupakan pegawai tidak tetap alias honorer.

“Tm Saber Pungli memang telah melakukan operasi tangkap tangan di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Ada dua orang yang diamankan, satu adalah tenaga honorer inisial D dan satu lainnya seorang calo, juga inisial D,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.

Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pungutan dalam pengurusan KTP. Pemohon KTP dibebankan biaya Rp150 ribu dan diberi jaminan KTP akan cepat selesai.

“Oknum honorer ini melibatkan calo dalam mencari korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli tersebut akhirnya terbongkar,” sambung AKP Gandha.

Dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, dua orang tersebut ternyata telah melakukan aksinya sejak sebulan lalu. Perbuatan mereka akhirnya terendus dan petugas pun melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.

“Kami menyita dokumen KTP serta peralatan untuk mencetak KTP. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas AKP Gandha.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, tidak mengelak adanya OTT di lingkup wilayahnya. Ia mengatakan bahwa yang terjaring OTT merupakan pegawai kontrak dengan sistem per enam bulan.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, tidak akan menoleransi perbuatan yang dilakukan oknum pegawai tersebut. Pihaknya menegaskan akan segera memecat pegawai honorer yang diduga melakukan pungli.

“Kami sudah memberikan arahan bagi tenaga honorer agar bekerja lebih baik. Mereka juga harusnya sadar diri karena mereka adalah pegawai kontrak, bukan PNS,” tandas dia.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polres Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah