Proses pemadaman api membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan dikerahkan sekitar tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Pemadaman berlangsung hingga pukul 08.30 WIB untuk memastikan api benar-benar padam. Setelah situasi terkendali, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kelalaian karyawan yang meninggalkan tungku penggorengan yang masih menyala setelah digunakan untuk menggoreng kerupuk.
"Diduga karyawan tersebut lalai memastikan api pada tungku yang menggunakan kayu bakar sudah padam sepenuhnya setelah proses penggorengan," tegas Sunarko.
Gudang penggorengan kerupuk itu diketahui beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya. Akibat kebakaran ini, Udin diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 720 juta, meliputi bahan baku kerupuk dan minyak goreng yang terbakar.***