Krisdayanti Datangi Dua TPS, Warga Berswafoto, Bawaslu Kota Batu Minta Klarifikasi 

14 Februari 2024, 21:33 WIB
Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu Kota Batu) saat memanggil Krisdayanti setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kehadirannya di TPS yang tidak berhak memilih /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Krisdayanti, calon anggota DPR RI dari Partai PDIP daerah pemilihan Malang Raya, menyedot perhatian pada pemilu 2024. Diva mendatangi TPS 19 dan 28 di Desa Pesanggrahan, padahal TPS yang ditunjuknya adalah nomor 30 di desa yang sama. Hal ini sempat membuat heboh masyarakat karena ada indikasi adanya kegiatan kampanye. Hal ini terjadi, pada Rabu (14/2/2024).

Badan Pengawas Pemilu Kota Batu (Bawaslu Kota Batu) memanggil Krisdayanti setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kehadirannya di TPS yang tidak berhak memilih. 

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait alasan kedatangan Krisdayanti ke TPS 19 dan 28 Desa Pesanggrahan.

Mardiono, Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, menyatakan, mereka meminta foto masyarakat sebagai bukti kehadiran Krisdayanti di TPS yang tidak seharusnya ia pilih. Bukti itu digunakan untuk memanggil Krisdayanti guna dimintai klarifikasi.

"Hasil klarifikasi menunjukkan Krisdayanti hadir di TPS yang tidak seharusnya memilih, hanya menemani ibu dan stafnya,” jelasnya.

Diketahui, ibunda Krisdayanti tercatat sebagai pemilih di TPS 19, sedangkan jajarannya tercatat di TPS 28. Mereka pindah ke Kota Batu dari Jakarta. Krisdayanti sendiri terdaftar sebagai pemilih di TPS 30 Desa Pesanggrahan.

"Pernyataan Krisdayanti tersebut menunjukkan tidak ada kegiatan kampanye untuk mempengaruhi pemilih di TPS ini,” terangya.

Bawaslu Kota Batu akan tetap melanjutkan penyelidikannya. Menurut Mardiono, jika kehadirannya tidak disengaja, maka hal itu tidak dianggap pelanggaran, asalkan tidak bermaksud menampilkan dirinya sebagai pemilih. 

Namun jika ditemukan pelanggaran maka akan dilaporkan sebagai pelanggaran pemilu. Makanya ketika kita menerima masukan dari masyarakat, kita merespon dengan cepat. 

"Krisdayanti berhak menanggapi dan memberikan klarifikasi. Sebagai petugas pengawas pemilu, kita harus bersikap adil, dan ketika dia kooperatif datang ke sini saat dipanggil, itu adalah hal yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Krisdayanti mengaku datang ke Kota Batu untuk mencoblos karena ia pindah dari Jakarta ke Batu.

"Saya berkampanye dan bekerja di sini, jadi saya juga memilih di sini. Adapun kehadiran saya di dua TPS yang berbeda, karena tanggung jawab saya untuk mendampingi ibu dan staf saya memilih,” ucapnya.

Ia juga menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap keputusan masyarakat untuk memilihnya. Lebih lanjut, ia menilai wajar jika masyarakat ingin berfoto bersamanya.

"Tidak ada intervensi sama sekali, bukan untuk kepentingan kampanye karena masa kampanye sudah berakhir. Saya malah meminta masyarakat memilih sesuai hati nuraninya. Mendampingi ibu dan staf adalah tanggung jawab saya karena kami sudah memindahkan suara ke Kota. Batu,” tutupnya.

Anggota Bawaslu Kota Batu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa,  meminta kepada masyarakat untuk dipahami secara benar, ketidakpahaman ini juga bisa saja menimpa seluruh anggota DPRD Malangraya yang incumbent dalam Pileg 2024.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: BAWASLU KOTA BATU

Tags

Terkini

Terpopuler