Respon Cepat Polsek Batu - Laporan Pencurian Motor Karyawan Toko Miras Nusantara Raib..!

- 27 Mei 2024, 16:51 WIB
Curanmor yang terjadi di Toko Miras Nusantara telah dilaporkan ke Polsek Batu, berdasarkan rekaman CCTV
Curanmor yang terjadi di Toko Miras Nusantara telah dilaporkan ke Polsek Batu, berdasarkan rekaman CCTV /Oyo/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Kejadian tidak mengenakkan menimpa Irfan Agung Wicaksono, warga Gondorejo RT.002 RW.012 Desa Gondorejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang bekerja di Toko Miras Nusantara yang terletak di Jalan Gajahmada, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Motor yang biasa digunakan untuk pulang kerja raib dari lokasi parkir toko.

Setelah mencari dan bertanya kepada rekan kerja tanpa hasil, Jihan Dela, rekan sekerja korban, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.09 dini hari berdasarkan rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat sosok mencurigakan berkeliaran di sekitar toko.

"Berdasarkan dari hasil rekaman di CCTV, terlihat ada orang yang mondar mandir 2 kali, seperti sedang mengamati sesuatu. Saat itu, kondisi disini sepi hanya ada 2 kelompok pengunjung yang bermain biliar, dan biasanya biliar tutup pada pukul 03.00 pagi," Terangnya.

Jihan Dela menggambarkan ciri-ciri orang itu sebagai individu tinggi, berkulit sawo matang, memakai masker, dan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna biru. Ia juga menyebut bahwa orang tersebut tampak familiar dan pernah bermain biliar di tempat ini.

"Kalau ciri-ciri orangnya tinggi, berkulit sawo matang, menggunakan masker, dan baju kemeja motif kotak-kotak berwarna biru. Jadi, setelah merokok itu orangnya masuk. Lalu, saya juga tidak tau gimana caranya motor itu tiba-tiba dibawa pergi," jelasnya.

Menurutnya, meskipun wajah pelaku terlihat buram di CCTV, tapi perawakannya sangat familiar sekali.

"Ya, seingat saya sepertinya orangnya itu pernah bermain biliar ke sini," imbuh Jihan Dela

Laporan kehilangan motor telah diajukan ke Polsek Batu. Tim dari Polsek Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Widi Wijaya Danurejo, S.H, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dugaan pencurian kendaraan bermotor sedang dalam penanganan kami. Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan itu diambil dengan menggunakan kunci yang tidak asli. Saat ditemukan terakhir kali, posisi sepeda motor itu dalam kondisi terkunci setir. Yang dilaporkan hilang satu unit sepeda motor merek Honda Vario, nomor polisi N-3184-LA, produksi tahun 2021, berwarna merah, dengan nomor rangka MH1JM411XMK688875 dan nomor mesin JM41E1688362.Terdaftar atas nama Maria Aneesha Pratiwi bertempat tinggal di Jalan Patimura RT.004 RW.007 Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkap Iptu Widi kepada rekan-rekan media pada Senin, (27/5/2024).

Iptu Widi menjelaskan bahwa laporan pencurian kendaraan bermotor diterima pada Senin, 20 Mei 2024, dan motor yang hilang adalah Honda Vario dengan nomor polisi N-3184-LA tahun 2021, milik Maria Aneesha Pratiwi, yang tinggal di Jalan Patimura RT.004 RW.007 Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Namun pada keesokan harinya pada tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 02.30 WIB dini hari ketika pengadu akan pulang bekerja diketahui, bahwa sepeda motornya sudah tidak ada ditempat parkir semula atau hilang, dengan kejadian tersebut pelapor atau pengadu mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), selanjutnya pengadu mengadukan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Kota Batu," jelas Iptu Widi.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi, dan memeriksa korban. Meskipun pelaku sudah teridentifikasi, lokasinya masih belum diketahui. Kepolisian bekerja sama dengan Polres Batu untuk mengejar pelaku.

"Pelaku sudah terindenfikasi, namun keberadaanya masih belum dapat kami pastikan. Dalam penanganan ini, kami juga bekerjasama dengan Polres Batu untuk memburu pelaku dari unit Ranmor dan Resmob. Semoga dalam waktu dekat, pelaku dapat segera tertangkap," tandasnya.

Iptu Widi Wijaya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mengembalikan kerugian yang dialami korban sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah). Polsek Batu berkomitmen untuk terus melacak keberadaan pelaku dan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.(Oyo)***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: POLSEK BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah