KPU Lakukan Pendataan DPTb WBP, di Lapas Lowokwaru Kota Malang

- 3 Februari 2024, 13:58 WIB
Prosesi pelaksanaan pendataan DPTb untuk WBP Lapas Lowokwaru
Prosesi pelaksanaan pendataan DPTb untuk WBP Lapas Lowokwaru /Mtr/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wilayah Malang bekerja sama dengan Lapas Kelas I Malang untuk melakukan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lapas tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan pemenuhan hak pilih warga binaan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Lapas Kelas I Malang kembali berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wilayah Malang.

Guna memaksimalkan pemenuhan hak pilih warga binaan, dilakukan sosialisasi sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus.

Kasie Bimbingan Kemasyarakatan, Faishol, mengungkapkan bahwa sekitar 500 warga binaan telah diusulkan untuk masuk dalam DPTb.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Lapas dan KPU untuk meningkatkan jumlah DPTb dari warga binaan. Menurutnya, pelayanan publik dalam hal ini perlu diperjuangkan demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.

"Lapas dan KPU berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan. Ini merupakan pelayanan publik perlu diperjuangkan demi mensukseskan Pemilu 2024,” terang Faishol.

Pendataan DPTb telah dimulai sejak Kamis (1/2/2024). Mayoritas warga binaan yang dimasukkan dalam DPTb adalah tahanan dan tahanan yang baru saja terputus.

Lapas Malang merupakan lapas kelas I yang merupakan salah satu lapas terbesar di Indonesia. Karena itu, jumlah penghuninya selalu berubah setiap harinya karena adanya frekuensi keluar masuk penghuni yang tinggi.

Faishol juga menjelaskan bahwa Lapas Malang melayani tiga wilayah, yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Oleh karena itu, pendataan DPTb di lapas ini penting untuk memastikan bahwa semua warga binaan yang memiliki hak pilih terdaftar dengan baik.

"Mengingat lapas Malang melayani 3 wilayah yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu," jelasnya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU dan Lapas Malang untuk memastikan partisipasi yang maksimal dari seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, dalam pelaksanaan Pemilu.

Dalam hal ini, sosialisasi dan pendataan DPTb di lapas adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa warga binaan juga dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.

Dengan upaya ini dapat berjalan lancar dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Partisipasi warga binaan dalam Pemilu akan membuktikan bahwa hak pilih mereka diakui dan dihargai, serta menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia benar-benar inklusif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.(mtr)

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: KPU Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah