MALANGRAYA.CO - Dinamika persiapan Pilkada di Kabupaten Malang 2024, HM Sanusi, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Malang, menyatakan belum berencana mengajukan cuti dari posisinya untuk terjun dalam kontestasi politik mendatang. Sanusi, yang berasal dari Gondanglegi, Kabupaten Malang, menunggu aturan resmi mengenai cuti bagi petahana yang ingin mencalonkan diri kembali.
Menurut Sanusi, belum ada aturan spesifik yang mengatur tentang cuti petahana dalam Pilkada serentak 2024.
"Belum ada (aturannya). Menunggu aturannya, undang-undangnya dulu. Makanya masih dilihat dulu," ungkapnya, pada Senin (9/9/2024).
Sanusi ketika ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang. Ini menunjukkan sikap hati-hati.
Sanusi dalam mengikuti proses demokrasi, memastikan segala tindakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanusi menekankan pentingnya aturan yang jelas dan rinci mengenai cuti petahana, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran.
Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, ia memahami betul pentingnya kepatuhan terhadap aturan untuk menjaga integritas proses demokrasi.
Dengan Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024 sudah mengatur tentang tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024, termasuk penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024, Sanusi akan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan.
"Kalau memang tidak ada keharusan, ya lihat dulu aturannya," kata Sanusi, menunjukkan sikapnya yang akan mematuhi aturan yang ada.