Pendaftaran Taruna Akpol Tahun 2024 Telah Dibuka! Siapkan Syaratnya

- 27 Maret 2024, 11:43 WIB
Pendaftaran Taruna Akpol tahun 2024 sudah dibuka sampai 21 April 2024.
Pendaftaran Taruna Akpol tahun 2024 sudah dibuka sampai 21 April 2024. /tribratanews.jateng.polri.go.id

 

MALANGRAYA.CO – Setelah Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPPS) pada Januari 2024 lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sekarang membuka pendataran Taruna Akpol angkatan 2024. Pendaftaran dibuka mulai 26 Maret hingga 19 April 2024 tanpa biaya alias gratis.

“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol,” demikian pengumuman Polri No. Peng/14/III/DI/2.1./2024.

Syarat Umum Pendaftaran Taruna Akpol 2024

  • WNI (pria atau wanita).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Simak Syarat dan Deadline Pendaftaran Taruna Akademi TNI Tahun 2024

Syarat Khusus Pendaftaran Taruna Akpol 2024

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah ikut pendidikan Polri/TNI.
  • Berijazah minimal SMA/sederajat (bukan lulusan dan/atau ijazah Paket A, B, dan C).
  • Nilai rata-rata UN lulusan 2019 minimal 70.
  • Nilai rata-rata ijazah lulusan 2020-2021 minimal 70,00 atau B.
  • Nilai rata-rata ijazah lulusan 2022-2023 minimal 75,00 atau B.
  • Nilai rata-rata ijazah lulusan 2024 ditentukan kemudian.
  • Khusus Papua dan Papua Barat: lulusan tahun 2019 nilai rata-rata UN minimal 60, lulusan tahun 2020-2021 nilai rata-rata ijazah minimal 65 atau C, lulusan tahun 2022-2023 nilai rata-rata ijazah minimal 70 atau B, lulusan tahun 2024 ditentukan kemudian.
  • Bagi lulusan tahun 2024 (masih kelas XII), ketika mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau A. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat, minimal 75,00 atau B.
  • Bagi peserta umur 16 sampai 17 tahun, lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Bagi peserta 16 sampai 17 tahun, lulusan tahun 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B.
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 24 tahun saat pembukaan pendidikan.
  • Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm, dengan berat badan seimbang.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
  • Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.
  • Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda sesuai persyaratan domisili.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
  • Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
  • Mengikuti dan lulus tes pengujian.

Pendaftaran Taruna Akpol 2024 ini dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs penerimaan.polri.go.id dan memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama. Isi form registrasi dengan benar dan akurat. Setelah itu, melakukan verifikasi di Polres setempat.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah