Kasus Bullying Libatkan Anak Vincent Rompies, KPAI Sebut Binus School Tidak Kooperatif

- 28 Februari 2024, 10:09 WIB
KPAI menyebut Binus School tidak kooperatif menyelesaikan kasus bullying.
KPAI menyebut Binus School tidak kooperatif menyelesaikan kasus bullying. /kpai.go.id

MALANGRAYA.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memantau kasus perundungan terhadap AL, siswa Binus School Serpong. Menurut lembaga tersebut, pihak sekolah tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah tersebut dan tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian terkesan lamban.

“Tanggal 21 Februari 2024, KPAI bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, Kemen PPPA, Kementerian Sosial, dan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan menemui pihak Binus School Serpong dan ditemui oleh tim kuasa hukum, bukan Kepala Sekolah. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menyampaikan informasi bahwa anak yang terlibat saat ini masih bersekolah dengan menjalani pembelajaran jarak jauh dan tetap dipantau sekolah,” ujar anggota KPAI, Diyah Puspitarini.

Sehari kemudian, KPAI mengawasi proses pemanggilan anak saksi dan memastikan anak-anak sudah mendapatkan pendampingan dari orang tua/wali murid, Balai Pemasyarakatan (BAPAS), dan psikolog. Pada saat mendengar saksi, diketahui bahwa mereka sudah dikeluarkan dari sekolah.

“Tanggal 23 Februari 2024, KPAI memastikan proses pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi selesai dan mendesak agar segera dilakukan gelar perkara. Kemudian, KPAI bersama Itjen Kemendikbud Ristek dan Kemen PPPA menemui sekolah, tetapi KPAI dan Kemen PPPA tidak mendapatkan respon yang positif dari pihak sekolah,” sambung Diyah.

Kedatangan kedua, KPAI melakukan klarifikasi informasi yang diberikan oleh pihak sekolah atas hak pendidikan anak. Sayangnya, upaya tersebut gagal karena ketidakterbukaan pihak sekolah. KPAI pun mengadakan pertemuan dengan Kemen PPPA, DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, dan orang tua siswa untuk memastikan hak pendidikan anak saksi.

Kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong beberapa waktu lalu memang menyita perhatian publik. Bukan cuma berstatus sebagai sekolah elit, tetapi juga melibatkan anak salah satu artis, Vincent Rompies. Pihak Polres Tangerang Selatan sendiri telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Vincent Rompies.

Data KPAI tahun 2023 menyebutkan bahwa ada 137 kasus anak korban perundungan di satuan pendidikan (tanpa LP) dan 411 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis serta 3 kasus anak pelaku perundungan di satuan pendidikan (tanpa LP) dan 158 anak berhadapan dengan hukum (sebagai pelaku).***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x