Balap Liar Meresahkan , Polisi Temukan Miras di Jalibar  Saat Patroli

23 Desember 2023, 13:21 WIB
19 orang dan 12 unit sepeda motor berhasil diamankan ke Mapolres Malang hasil dari razia di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Sabtu dini hari (23/12/2023) /Bagyo/MALANGRAYA.CO

 

MALANGRAYA.CO- Polisi Resor Malang, Polda Jatim, melakukan operasi patroli gabungan dan penertiban di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu (23/12/2023) dini hari, sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait adanya balap liar yang meresahkan. Operasi tersebut menghasilkan penemuan miras saat membubarkan balap liar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Sebanyak 19 orang dan 12 unit sepeda motor berhasil diamankan ke Mapolres Malang sebagai hasil dari razia yang dilaksanakan. Meskipun hasil tes urine seluruhnya negatif dari narkoba, petugas berhasil menyita satu botol minuman keras dalam operasi tersebut.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyampaikan bahwa informasi mengenai aksi balap liar yang meresahkan diterima dari masyarakat melalui forum Jumat Curhat. Menanggapi hal ini, polisi segera melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penertiban untuk mengatasi.

"Belasan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar kami amankan. Jalur ini sering disalahgunakan untuk melakukan balapan karena memiliki kontur jalan yang lurus dan halus," ungkap Ipda Adnan.

Balap liar telah menjadi salah satu permasalahan serius di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang. Praktik ini tidak hanya dapat membahayakan nyawa pengendara dan warga sekitar, tetapi juga menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Ipda Adnan menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

"Kami terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dengan melakukan KRYD, termasuk antisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat," tegasnya.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah peserta balap liar yang berusaha melarikan diri dari tempat kejadian. Usaha tersebut berhasil dicegah oleh petugas dalam membubarkan.

Meski demikian, pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta harus didampingi oleh orang tua masing-masing.

Selain mengamankan sejumlah peserta balap liar, petugas juga berhasil menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya itu, operasi yang dilakukan juga berhasil mengungkap adanya satu botol minuman keras yang disita dari lokasi kejadian.

Kepolisian juga berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk turut bersama-sama memerangi praktik balap liar ini. Informasi yang diterima dari masyarakat akan menjadi sangat berharga dalam upaya pemberantasan balap liar di area tersebut.

Tindakan keras dari kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi orang lain untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Ipda Adnan menjelaskan bahwa penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Penertiban aksi balap liar ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan teratasi. 

"Penertiban ini dilakukan untuk memberi pemahaman soal tertib lalu lintas kepada remaja yang terlibat, semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar," pungkasnya.  

Diharapkan, tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat memberikan efek preventif bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik balap liar di wilayah Kabupaten Malang. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas balap liar juga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.(gyo)***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: HUMAS POLRES MALANG

Tags

Terkini

Terpopuler