MALANGRAYA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Malang merilis daftar sepeda motor yang masih tertahan di Satreskrim Polres Malang di Jalan Ahmad Yani No. 1, Kepanjen, Kabupaten Malang. Bagi masyarakat yang merasa sepeda motor mereka pernah terkena kasus atau hilang, bisa langsung datang untuk mengambilnya kembali.
“Bagi masyarakat yang hendak memeriksa kendaraan, dipersilakan datang ke Satreskrim Polres Malang pada jam kerja dengan membawa kartu identitas dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB),” tulis Polres Malang dalam akun Instagram resminya di @polresmalang_polisiadem.
Daftar Motor yang Ditemukan Polres Malang
- Yamaha Vixion 2014 warna merah Nopol 5516 EEB
- Yamaha Mio 2009 warna hijau Nopol N 3285 EJ
- Yamaha Vega warna abu-abu hitam tanpa Nopol Noka MH34D7002BJ950640 Nosin 4D7-949927
- Yamaha Mio warna merah tanpa Nopol
- Honda BeAT warna biru Nopol W 6839 KX
- Honda BeAT warna putih merah Nopol N 4509 HHG
- Honda BeAT 2020 warna hitam Nopol N 2342 EAY
- Honda BeAT warna biru putih tanpa Nopol
- Honda BeAT warna hitam merah tanpa Nopol
- Honda BeAT warna putih tanpa Nopol
- Honda CB 150 Nopol N 4522 WB
- Honda Scoopy warna merah Nopol N 1987 ABA
- Honda Vario warna putih Nopol N 6108 JG
- Honda NC11B 1C A/T 2009 warna hitam Nopol L 4184 IJ
- Honda Supra warna hitam Nopol terpasang N 6885 AAL
- Honda Supra tanpa Nopol
- Honda Kharisma modifikasi body Honda C70 warna hijau Nopol terpasang N 3699 TA
- Honda GL tanpa Nopol
- Kawasaki KR 150L CKD Ninja 2014 warna hitam Nopol N 2841 EAX plus BKPB
Dalam keterangan resminya, Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dika Ermantara, mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. Proses pengembalian dilakukan tanpa dipungut biaya administrasi dan pemilik kendaraan hanya diminta menunjukkan BPKB serta surat tanda lapor kehilangan.***