Pemilu Ulang di Malang Akhir Pekan Ini, Kabupaten 5 TPS dan Kota 3 TPS

- 23 Februari 2024, 09:53 WIB
Kabupaten dan Kota Malang mengadakan pencoblosan ulang pada akhir pekan ini.
Kabupaten dan Kota Malang mengadakan pencoblosan ulang pada akhir pekan ini. /humas.polri.go.id

MALANGRAYA.CO – Kabupaten Malang dan Kota Malang mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) pada akhir pekan ini. Pencoblosan ulang di wilayah Kabupaten Malang dilakukan pada Jumat, 23 Februari 2024, melibatkan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan di area Kota Malang pada Sabtu, 24 Februari 2024 di 3 TPS.

“PSU dilaksanakan pada 23 Februari di 5 TPS yang ada di 3 kecamatan, terdiri dari 3 TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, 1 TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan 1 TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis,” terang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, dalam keterangan resminya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang itu melanjutkan, PSU dilakukan lantaran ada pemilih yang berasal dari luar daerah dan tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun, mereka diberikan surat suara dan ikut mencoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.

Mekanisme PSU ini sama seperti Pemilu yang diadakan pada pekan lalu, termasuk pendirian TPS, penyiapan logistik yang dilakukan pengadaan kembali sebelumnya. Logistik ini dilakukan pengadaan kembali ke KPU Provinsi Jawa Timur sesuai dengan jumlah kebutuhan. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun telah membagikan C pemberitahuan.

Sementara itu, di area Kota Malang, PSU dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024. PSU ini akan diikuti 760 pemilih dari 3 TPS di Kecamatan Lowokwaru. Masing-masing 275 pemilih dari TPS 14 Kelurahan Mojolangu, 264 pemilih dari TPS 37 Kelurahan Mojolangu, dan 221 pemilih dari TPS 48 Kelurahan Jatimulyo.

Pencoblosan harus diulang lantaran adanya kesalahan prosedur pada proses Pemilu serentak minggu lalu. Ada pemilih luar kota yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTb, maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka cuma memberikan KTP elektronik dan diberi surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

Pihak Polresta Malang Kota pun telah mempersiapkan diri untuk mengamankan jalannya PSU di 3 TPS tersebut. Prosedur pengamanan seperti pada Pemilu serentak lalu, termasuk pengamanan logistik Pemilu, baik sebelum maupun sesudah pencoblosan, serta penempatan personel di masing-masing TPS. Setidaknya ada 30 personel yang disiapkan untuk PSU ini.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah