Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kabupaten Malang Dimulai, Diharapkan Kelar Dua Hari

- 28 Februari 2024, 21:04 WIB
KPU Kabupaten Malang mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemillu 2024.
KPU Kabupaten Malang mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemillu 2024. /Instagram.com/@kpukabmalang

MALANGRAYA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 27 Februari 2024. Diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, kegiatan tersebut diharapkan bisa selesai dua hari.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB. Dalam rapat tersebut, menghadirkan saksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, dan PPK. Rapat ini juga dapat dihadiri pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat, instansi terkait, media, dan peserta lainnya, sesuai ketersediaan dan kapasitas ruangan.

“Hari ini (rekapitulasi) dilaksanakan di tingkat kabupaten. Nanti tanggal 8 Maret 2024 akan dilaksanakan di tingkat provinsi. Setelahnya, rekapitulasi akan dilakukan di tingkat pusat. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan kami rencanakan hanya dua hari saja agar tidak terlalu lama,” terang Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.

Di wilayah Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang mencatat ada 2.054.178 pemilih yang mempunyai hak untuk menggunakan suara pada Pemilu 2024. Untuk memfasilitasi pemilih yang banyak tersebut, KPU Kabupaten Malang pun menyediakan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di masing-masing wilayah.

Untuk mengamankan acara tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Malang mengerahkan 110 personel dalam operasi pengamanan ini. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penghitungan suara, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Malang.

“Tujuan pengamanan adalah meniadakan gangguan kamtibmas dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan serta membuat situasi yang tidak kondusif pada pelaksanaan penghitungan suara tingkat KPU,” ujar Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan kelancaran, Polres Malang bertekad memastikan bahwa proses pelaksanaan pengamanan tahap penghitungan suara tingkat KPU dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Selama pelaksanaan penghitungan suara, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan rekapitulasi.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polres Malang KPU Kabupaten Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah