Polres Malang Amankan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor, Ternyata ODGJ

- 15 April 2024, 08:04 WIB
Polres Malang amankan pelaku pemukulan terhadap pengendara sepeda motor dan ternyata ODGJ.
Polres Malang amankan pelaku pemukulan terhadap pengendara sepeda motor dan ternyata ODGJ. /malangkota.jatim.polri.go.id

MALANGRAYA.CO – Seorang pria yang diduga melakukan pemukulan kepada sejumlah pengendara sepeda motor di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berhasil diamankan aparat Polres Malang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui pernah mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya, video pemukulan tersangka viral dan tersebar di berbagai media sosial setelah seorang pengendara yang melintas mengunggah kejadian tersebut ke dunia maya. Setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi, Polres Malang berhasil menangkap tersangka yang diketahui berinisial SG (52).

“Identitas pria tersebut diketahui berinisial SG (52), warga Jalan S.Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu, 14 April 2024, dini hari,” terang Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.

Dalam video yang beredar, tampak salah satu penumpang perempuan turun dari sepeda motor hingga menangis akibat pukulan yang dilayangkan pelaku. Perempuan tersebut mengaku dipukul menggunakan gitar mengenai anggota badan korban tanpa alasan yang jelas.

“Usai menerima aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku SG akhirnya dapat diamankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr. Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang,” sambung Ipda Dicka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku SG ternyata pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang pada pertengahan 2023. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh salah seorang keluarga SG yang turut dimintai keterangan.

Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup menggelandang di jalanan. Keluarga pun telah berupaya mencari, tetapi tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.

“Terduga pelaku SG ini sempat mendapatkan perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, sekitar bulan Mei tahun 2023. Kami saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Dicka.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polres Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah