Merasa Bagian Wong Batu, Didik Kembalikan Formulir Bacakada , Optimis Maju di Pilkada 2024

22 Mei 2024, 01:40 WIB
Wabup Malang Didik Gatot Subroto, saat kembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Batu /DK/ Oyo/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Dengan dukungan para pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan-PDIP, Wakil Bupati Malang yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten, Didik Gatot Subroto, menyerahkan kembali formulir pendaftaran calon kepala daerah (Bacakada) 2024 ke kantor DPC PDIP Kota Batu pada Selasa, (21/5/ 2024), tepatnya pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Didik Gatot Subroto telah melakukan pengambilan formulir Bacakada di kantor yang sama pada (5/5/2024).

Pada kesempatan itu, Didik menyatakan bahwa pengembalian formulir ini merupakan bagian dari rangkaian proses pendaftaran calon kepala daerah Kota Batu 2024 mendatang.

"Langkah ini adalah bagian dari komitmen dan tanggung jawab yang saya pegang. Setelah proses pengambilan formulir, kini saya mengembalikannya sebagai langkah selanjutnya dalam prosedur yang akan diteruskan ke DPP PDIP," ucapnya.

Dalam konteks pendaftarannya sebagai Bacakada Kota Batu, Didik menyampaikan rasa terpanggilnya untuk melanjutkan pembangunan di kota tersebut, setelah periode kepemimpinan  Dewanti Rumpoko.

"Saya termotivasi untuk melanjutkan pembangunan Kota Batu pasca kepemimpinan Ibu Dewanti Rumpoko," kata Didik.

Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih oleh pemimpin Kota Batu sebelumnya. Didik juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Batu.

"Saya berharap dukungan dan doa dari seluruh warga Kota Batu. Kami, para pendaftar Bacakada Kota Batu, kini menunggu rekomendasi. Namun, jika rekomendasi jatuh kepada saya, saya siap bekerja keras untuk membawa Kota Batu menuju kemajuan yang lebih besar," tegasnya.

Menurut Didik, prestasi yang telah dicapai oleh Wali Kota Batu sebelumnya harus ditingkatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Batu.

Didik ditemani puluhan simpatisan ketika ia menyerahkan formulir pendaftaran Bacakada Kota Batu. Formulir itu diserahkan langsung kepada Tim Sembilan yang akan melakukan verifikasi administrasi pendaftaran sebelum menyerahkan nama-nama pendaftar ke DPP PDIP.

Formulir diterima langsung oleh petugas MALANGRAYA.CO

Menurutnya pengembalian formulir adalah bagian dari konsekuensi pengambilan formulir pendaftaran yang dilakukannya pada 5 Mei lalu. Ia merasa terpanggil untuk maju sebagai calon kepala daerah Kota Batu dalam Pilkada serentak 2024.

"Ini adalah manifestasi dari tanggung jawab saya setelah mengambil formulir. Maka, sore ini saya mengembalikan formulir pendaftaran Bacakada Kota Batu untuk proses selanjutnya di DPP PDIP. Jika diberikan rekomendasi, saya siap memajukan Kota Batu menjadi lebih baik lagi," jelas Didik.

Ia merasa memiliki ikatan emosional dengan Kota Batu, mengingat ia pernah tinggal di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji pada tahun 2004.

Meskipun secara administratif ia tercatat sebagai warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ia merasa terdorong untuk berkontribusi dalam kemajuan Kota Batu yang memiliki potensi besar.

"Saya bergabung dengan keluarga besar Batu sejak tahun 2004 di Bulukerto, Bumiaji. Sebagai kader PDI Perjuangan, saya merasa terpanggil untuk memberikan warna baru dan memimpin," kata Didik.

Politisi PDIP ini menilai Kota Batu sebagai destinasi wisata yang penting di tingkat regional dan nasional, yang menunjukkan perkembangan pesat dan berdampak pada ekonomi lokal.

Namun, ia tidak ingin mengabaikan sektor pertanian yang juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat Kota Batu.

"Sebanyak 70 persen penduduk Kota Batu adalah petani atau bergerak di sektor agraris. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian. Semua warga Batu harus merasakan manfaat dari perkembangan pariwisata, tanpa meninggalkan sektor pertanian," seru Didik.

Selain Didik, terdapat beberapa nama lain yang telah mengambil formulir pendaftaran Bacakada melalui DPC PDIP Batu, di antaranya Suwito Djoyonegoro (advokat); Asaf (Ketua PAC PDIP Junrejo), Punjul Santoso (Ketua DPC PDIP Batu), Bambang Ideal (mantan hakim), Inol Ertadiansyah (ASN), Kris Dayanti (anggota DPR RI PDIP 2019-2024), Dicky Sulaiman (Kadin Kota Malang), dan Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang).

Ketua Tim Sembilan DPC PDIP Batu, Simon Purwo Ali, menyatakan bahwa batas waktu pengembalian formulir adalah hingga 25 Mei dan selanjutnya akan diserahkan ke DPP PDIP pada tanggal 31 Mei.

Hingga saat ini, yang telah mengembalikan formulir pendaftaran adalah Inoel Ertadiyansah, seorang ASN Kota Batu, dan Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati Malang.

"Hanya 2 orang yang telah mengembalikan formulir dan telah melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan," jelas Simon.

Sementara itu, Simon menyebutkan bahwa belum ada kabar dari Kris Dayanti terkait pengembalian formulir pendaftarannya di DPC PDIP Kota Batu.

Ia mengatakan bahwa menjelang akhir masa pendaftaran minggu ini, sebagian besar pendaftar diperkirakan akan mengembalikan formulir.

"Untuk KD (Kris Dayanti), informasi yang kami terima adalah beliau baru tiba di Batu hari ini. Namun, belum ada kepastian kapan akan mengembalikan formulir pendaftaran Bacakada ke DPC PDIP Kota Batu," tutupnya.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: DPC-PDIP KOTA BATU

Tags

Terkini

Terpopuler