MALANGRAYA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu telah menetapkan langkah strategis dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu. Dengan kebijakan yang diambil, PKS memutuskan untuk mengusung kader internal dalam pencalonan posisi wali kota dan wakil wali kota.
Ketua DPD PKS Kota Batu, Adi Sayoga, mengungkapkan bahwa partainya tidak membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota (Bacawali) kepada publik.
"Keputusan tersebut diambil karena partai telah menentukan calon dari internal melalui proses penjaringan kader," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (28/6/2024).
Adi menambahkan bahwa tidak ada arahan khusus dari pimpinan partai terkait proses pencarian atau pendaftaran Bacawali dari eksternal.
"Proses yang kami lakukan adalah penjaringan dari kader internal, dan kami telah mengusulkan nama Ludi Tanarto sebagai calon," terang Adi.
Penjelasan lebih lanjut dari Adi Sayoga menyatakan bahwa kebijakan PKS Kota Batu dalam tidak membuka pendaftaran bacawali eksternal didasarkan pada penilaian kualitas dan kapasitas kader internal.
Keputusan untuk mengusung Ludi Tanarto sebagai Bacawali juga dipengaruhi oleh prestasi Ludi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 dan 2024, di mana ia berhasil mendapatkan suara terbanyak.
Pada Pemilu 2019, Ludi Tanarto memperoleh 5.809 suara, dan pada Pemilu 2024, ia kembali mendominasi dengan perolehan 5.625 suara.
"Salah satu alasan utama pengusungannya adalah karena jumlah suara terbanyak yang ia raih," tegas Adi.