Parkir Liar di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Masih Marak, Netizen: Makan Jalan!

- 8 Mei 2024, 09:16 WIB
Parkir liar di area Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Parkir liar di area Pasar Induk Among Tani Kota Batu. /Instagram/@infobatukota

MALANGRAYA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memutuskan untuk menerapkan sistem parkir elektronik alias e-parking di Pasar Induk Among Tani. Meski demikian, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab yang menyediakan parkir liar di pinggir jalan dekat pasar tersebut.

Laporan warga setempat menyebutkan parkir liar di Pasar Induk Among Tani masih terjadi. Sejumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor diletakkan di berjejer di pinggir jalan, yang akhirnya ‘memakan’ ruang pengguna jalan, termasuk angkutan kota.

Tak kasih info min, kondisi parkiran Pasar Among Tani makan jalan… Ini kalau dibiarkan akan kembali seperti tahun2 yg lalu sebelum pasar dibangun… Tolong di-up ke dinas terkait. Terima kasih…” tulis salah satu netizen dalam unggahan di Instagram @infobatukota.

wkwkwk....mbalek maneh. Wes ditoto apik2, malah sak karepe dewe,” tulis akun @arjunokipiyah*** menanggapi unggahan tersebut.

Awalnya coba2, lah kok enak… jd keterusan,” timpal akun @tititanto***.

Padahal… puenak parkor nok nhero, kan enak blanja di bawah dulu trus klo mau ke atas naik motor, bayare pas arep metu pasar, gausah jalan jauh2. Diertakno kok angel men won2 iki,” sahut akun @ziezax***.

Setelah diresmikan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, Pemkot Batu memang menerapkan sistem e-parking bagi pengunjung Pasar Induk Among Tani. Tujuannya, selain agar lebih praktis, juga memberantas parkir liar yang dinilai dapat mengganggu lalu lintas di sekitar pasar.

Menurut data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, sistem e-parking tersebut terbilang sukses. Dalam kurun waktu tiga bulan pada awal tahun 2024 ini, pendapatan dari retribusi parkir Pasar Induk Among Tani sudah mencapai Rp669 juta.

“Retribusi parkir Pasar Induk Among Tani tercatat sudah Rp699 juta, terhitung sejak 1 Februari hingga Rp30 April 2024 kemarin,” terang Kepala Diskoperindag Kota Batu, Aries Setiawan.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Instagram @infobatukota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah