Merasa Bagian Wong Batu, Didik Kembalikan Formulir Bacakada , Optimis Maju di Pilkada 2024

- 22 Mei 2024, 01:40 WIB
Wabup Malang Didik Gatot Subroto, saat kembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Batu
Wabup Malang Didik Gatot Subroto, saat kembalikan formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Batu /DK/ Oyo/MALANGRAYA.CO

Selain Didik, terdapat beberapa nama lain yang telah mengambil formulir pendaftaran Bacakada melalui DPC PDIP Batu, di antaranya Suwito Djoyonegoro (advokat); Asaf (Ketua PAC PDIP Junrejo), Punjul Santoso (Ketua DPC PDIP Batu), Bambang Ideal (mantan hakim), Inol Ertadiansyah (ASN), Kris Dayanti (anggota DPR RI PDIP 2019-2024), Dicky Sulaiman (Kadin Kota Malang), dan Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang).

Ketua Tim Sembilan DPC PDIP Batu, Simon Purwo Ali, menyatakan bahwa batas waktu pengembalian formulir adalah hingga 25 Mei dan selanjutnya akan diserahkan ke DPP PDIP pada tanggal 31 Mei.

Hingga saat ini, yang telah mengembalikan formulir pendaftaran adalah Inoel Ertadiyansah, seorang ASN Kota Batu, dan Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati Malang.

"Hanya 2 orang yang telah mengembalikan formulir dan telah melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan," jelas Simon.

Sementara itu, Simon menyebutkan bahwa belum ada kabar dari Kris Dayanti terkait pengembalian formulir pendaftarannya di DPC PDIP Kota Batu.

Ia mengatakan bahwa menjelang akhir masa pendaftaran minggu ini, sebagian besar pendaftar diperkirakan akan mengembalikan formulir.

"Untuk KD (Kris Dayanti), informasi yang kami terima adalah beliau baru tiba di Batu hari ini. Namun, belum ada kepastian kapan akan mengembalikan formulir pendaftaran Bacakada ke DPC PDIP Kota Batu," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: DPC-PDIP KOTA BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah