Operasi Penataan Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Bersinergi dengan Polres Batu

- 23 Mei 2024, 15:11 WIB
Sinergi Satpol PP  saat Tertibkan PKL Bandel di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu
Sinergi Satpol PP saat Tertibkan PKL Bandel di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu /Oyo/MALANGRAYA.CO

 

MALANGRAYA.CO - Guna meningkatkan ketertiban publik, Satpol PP Kota Batu bersinergi dengan Polres Batu, unsur TNI, Kejaksaan Negeri Batu, serta Dinas Perhubungan Kota Batu melaksanakan operasi penertiban secara bersama pada Rabu, malam(22/5/2024).

Inisiatif penertiban ini ditujukan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menyatakan bahwa target utama operasi ini adalah para PKL yang sudah berulang kali mendapatkan sosialisasi dan peringatan namun tetap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh PKL masih terjadi meskipun telah diberikan peringatan berulang kali," kata Rais pada Kamis, (23/56/2024).

Ia menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh petugas termasuk menyita barang dagangan PKL yang berada di atas trotoar, yang mana perbuatan itu merampas hak pejalan kaki dan berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lain.

"Kami mendapati masih ada PKL yang mengesampingkan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Rais menambahkan bahwa operasi penertiban yang dilaksanakan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa sanksi yang diterapkan berupa denda dan penyitaan barang secara sementara, dengan maksud untuk mencegah pelaku pelanggaran melanjutkan aktivitasnya.

"Kami mengharapkan terbentuknya kesadaran bersama bahwa trotoar adalah hak dari pejalan kaki. Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan, tetapi harus di lokasi yang tidak merugikan hak-hak pengguna jalan lain," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: SATPOL PP KOTA BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah