Baru Terbentuk..! KSM Pasar Induk Among Tani - Pengelolaan Sampah, Timbulkan Kontroversi

- 26 Mei 2024, 10:46 WIB
Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto
Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto /Oyo/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – Dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, Pasar Induk Among Tani di Kota Batu sedang menginisiasi pembentukan kelompok swadaya mandiri (KSM), mayoritas anggotanya merupakan pengurus dari paguyuban pasar itu.

Meskipun KSM telah dibentuk, terdapat beberapa isu yang muncul. Ketua KSM Pasar Induk Among Tani, Didin Dariyanto, menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai KSM ini telah dilakukan melalui pengumuman tertulis sejak 7 Mei 2024.

"Kami telah menyebarkan informasi mengenai KSM ini kepada semua koordinator zonasi dari pedagang melalui grup WhatsApp, agar mereka dapat menyampaikan informasi ini kepada para pedagang," ujar Didin melalui telepon pada Sabtu (25/5/2024).

Didin menjelaskan bahwa setiap pedagang, yang totalnya berjumlah 2.630 unit termasuk 1.716 kios dan 914 los, diharuskan membayar iuran sampah sebesar Rp 1.000.

"Kami dari pengurus KSM telah melakukan sosialisasi dengan membagikan kartu iuran sambil mendampingi petugas yang bertugas mengumpulkan iuran dari kios ke kios," tegasnya.

Menurut Didin, jumlah iuran tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk operasional pengelolaan sampah di pasar, termasuk gaji tenaga kerja, penambahan tempat sampah dan tempat puntung rokok, serta perlengkapan tulis.

"Iuran dari pedagang ini juga digunakan untuk pemeliharaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), seperti pembuatan pagar, pembangunan sekat antara sampah basah dan kering, serta biaya pengangkutan sampah dan keperluan lain yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Kami akan mengelola keuangan ini dengan transparan, karena prinsip kami adalah dari pedagang untuk pedagang," papar Didin.

Dia menambahkan bahwa saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung masih ditutup, sehingga Diskumdag Kota Batu dan UPT Pasar Batu memutuskan pembentukan KSM Pasar Induk Among Tani dengan tujuan untuk mengelola sampah pasar secara mandiri.

"KSM kami beroperasi berdasarkan aturan yang ada dan didukung oleh SK dari UPT Pasar dan Diskumdag Kota Batu. Tugas kami adalah mengatur segala aspek yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di Pasar Induk Among Tani," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: KSM- PASAR INDUK AMONG TANI KOTA BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah