Kemenag Kota Batu Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 8 Pasangan Sah secara Hukum

- 15 Juni 2024, 08:29 WIB
Pj Wali Kota memberikan selamat kepada pasangan yang ikut sidang isbat nikah terpadu pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pj Wali Kota memberikan selamat kepada pasangan yang ikut sidang isbat nikah terpadu pada Jumat, 14 Juni 2024. /Prokopim Kota Batu

MALANGRAYA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu kembali menggelar sidang isbat nikah terpadu pada Jumat, 14 Juni 2024, kemarin. Ini adalah cara untuk melindungi hak-hak sipil warga. Pernikahan yang sudah sah secara syariat agama, akhirnya juga disahkan di mata hukum.

Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan kolaborasi Kemenag Kota Batu, Pengadilan Agama Malang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu. Sebanyak delapan pasangan suami istri mengikuti sidang isbat ini, dan akhirnya pernikahan mereka tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Sidang isbat nikah terpadu ini mempermudah dan mempercepat prosedur legalisasi pernikahan dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” jelas Ketua Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah.

Hampir senada, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Machsun Zain, mengatakan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh status pernikahan yang sah di mata hukum. Selain itu, juga mempercepat proses administrasi kependudukan.

Baca Juga: Permudah Pelaporan Masyarakat, Damkar Kota Batu Luncurkan Aplikasi SIP Damkar

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, juga turut hadir dalam acara tersebut. Ia secara simbolis menyerahkan berkas nikah berupa KTP dan kartu Keluarga. Sementara itu, akta nikah merah dan hijau diserahkan Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, sedangkan Kepala Pengadilan Agama Malang menyerahkan hasil putusan sidang isbat.

“Selamat dan sukses, semoga barakah buat njenengan, barakah buat anak-anaknya, barakah buat semuanya. Ketika memiliki dokumen yang sah, masyarakat sebagai warga negara bisa mengurus segala kepentingannya dengan lebih mudah.,” ujar Pj Aries dalam sambutannya.

Ia tidak lupa menyampaikan apresiasi untuk sinergi lintas instansi ini sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini juga sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak sipil warganya.

Pelayanan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama dalam urusan administrasi pernikahan. Akhirnya, hak-hak sipil masyarakat dapat terjamin dengan lebih baik.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Prokopim Kota Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah