Jaga Keamanan Nataru dan Pemilu 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Gelar Operasi JAGRATARA

- 30 Desember 2023, 21:48 WIB
JAGRATARA, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi
JAGRATARA, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi /Didit/MALANGRAYA.CO

 

MALANGRAYA.CO-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang beralamatkan di jl.Raden Panji Suroso No 4, Polowijen, kec Bimbing, Kota Malang, berperan signifikan dalam Operasi “JAGRATARA” bertujuan guna menjaga keamanan jelang perayaan Natal, Tahun Baru, dan Pemilihan Umum 2024. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi masyarakat. Dan juga sebagai pengawasan orang asing secara serentak seluruh wilayah kerja unit pelaksana teknis Imigrasi di seluruh Indonesia pada tahun 2023.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bekerja sama dengan instansi terkait dalam operasi ini. Tim yang terlibat tidak hanya fokus pada pengawasan orang asing, tetapi juga mendukung pemeliharaan ketertiban umum dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di tahun depan.

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menyatakan bahwa partisipasi mereka dalam operasi ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melakukan kunjungan ke beberapa lokasi. Mereka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) jamaah tabligh di Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa penjamin telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan telah memperpanjang izin tinggal kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

"Kami menindak lanjuti berdasarkan laporan masyarakat terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) jamaah tabligh di Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang." jelasnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga melakukan kunjungan ke PT Coats Rejo Indonesia Pasuruan. Dari keterangan yang dihimpun, tidak terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA) karena TKA hanya berkunjung sesekali dan telah memiliki izin tinggal bekerja dari kantor pusat PT Coats Rejo Indonesia di Jakarta.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah