"Mengingat lapas Malang melayani 3 wilayah yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu," jelasnya
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU dan Lapas Malang untuk memastikan partisipasi yang maksimal dari seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, dalam pelaksanaan Pemilu.
Dalam hal ini, sosialisasi dan pendataan DPTb di lapas adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa warga binaan juga dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Dengan upaya ini dapat berjalan lancar dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Partisipasi warga binaan dalam Pemilu akan membuktikan bahwa hak pilih mereka diakui dan dihargai, serta menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Indonesia benar-benar inklusif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.(mtr)