Disdukcapil Kota Malang Buka Layanan di MOG, Bisa Urus KTP dan KK sambil Shopping!

- 17 April 2024, 09:25 WIB
Disdukcapil Kota Malang membuka layanan kependudukan di Mall Olympic Garden.
Disdukcapil Kota Malang membuka layanan kependudukan di Mall Olympic Garden. /Instagram/@disdukcapilkotamalang

MALANGRAYA.CO – Mengurus surat kependudukan sambil jalan-jalan di mall, memang bisa? Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mewujudkan hal tersebut dengan mengadakan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Mall Olympic Garden (MOG).

Dalam rangka memperingati HUT Kota Malang yang ke-110 dan Hari Kartini, Disdukcapil Kota Malang kembali menghadirkan event GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk),” tulis Disdukcapil Kota Malang dalam akun Instagram resminya.

Kegiatan ini menurut rencana akan diselenggarakan pada Minggu, 21 April 2024, mendatang di MOG, tepatnya di Lantai 3 depan Pepper Lunch dan Piata. Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIB. Bagi 30 orang pemohon pertama akan mendapatkan souvenir cantik.

Dalam event kali ini, masyarakat Kota Malang bisa mengurus perekaman KTP elektronik, registrasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau KTP digital, verifikasi Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian), dan Akta Kelahiran Tunggal. Selain itu, juga bisa mengurus KK, KTP hilang atau rusak, dan layanan KIA.

Syarat Adminduk Disdukcapil Kota Malang

  • Perekaman KTP elektronik: fotokopi KK dan fotokopi Akta Kelahiran
  • Registrasi IKD/KTP digital: membawa HP Android atau iOS dan KTP elektronik asli
  • Pembaruan KK: KK asli dan buku nikah atau Akta Cerai
  • KTP hilang/rusak: fotokopi KK, KTP yang rusak (untuk pelayanan KTP rusak), surat keterangan kehilangan dari kepolisian (untuk KTP yang hilang)
  • KIA: fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran, anak diajak untuk pasfoto 3x4 2 lembar
  • Akta Kelahiran Tunggal: khusus bagi warga Kota Malang yang sudah aktivasi IKD

Yukk datang dan urus keperluan adminduk kalian di event ini! Jangan lupa bawa dokumen sesuai dengan persyaratan yaa, untuk melihat persyaratan lengkap kalian bisa akses di website Disdukcapil Kota Malang,” pungkas Disdukcapil Kota Malang.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Disdukcapil Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x