Pendaftaran PPS Kota Malang untuk Pilkada 2024 Sudah Dibuka, Ini Syaratnya

- 4 Mei 2024, 08:30 WIB
KPU Kota Malang telah membuka pendaftaran PPS untuk Pemilihan Serentak 2024.
KPU Kota Malang telah membuka pendaftaran PPS untuk Pemilihan Serentak 2024. /Instagram/@kpukomal

MALANGRAYA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Serentak 2024 hingga 8 Mei 2024. Persyaratan mendaftar PPS ini sama dengan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bulan lalu.

Hai #temanpemilih yang berbahagia ... Telah dibuka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur; Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2024 melalui tautan https://siakba.kpu.go.id/,” tulis KPU Kota Malang dalam Instagram resminya.

Syarat Pendaftaran PPS Kota Malang 2024

  • Warga negara Indonesia.
  • Berusia paling rendah 17 tahun.
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPS Kota Malang 2024

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS menggunakan surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK.
  • Fotokopi KTP-el sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir.
  • Surat pernyataan 12 poin bermeterai (format SIAKBA).
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, klinik, atau rumah sakit, di dalamnya terdapat tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.
  • Daftar Riwayat Hidup (format SIAKBA).
  • Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
  • Surat keterangan dari partai politik, bagi calon anggota PPS yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.
  • Surat pernyataan bermeterai yang memuat nama dan identitas calon anggota PPS apabila identitas yang bersangkutan digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi PPS yang nama dan identitasnya digunakan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Jadwal Pendaftaran PPS Kota Malang 2024

  • Kelengkapan dokumen bisa disampaikan ke KPU Kota Malang sejak tanggal 2 sampai 8 Mei 2024.
  • Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui laman siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik ke Kantor Sekretariat KPU Kota Malang di Jalan Bantaran No. 6, Purwantoro, Blimbing, Kota Malang.
  • Jam layanan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB pada 2 sampai 7 Mel 2024.
  • Jam layanan mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB pada 8 Mei 2024.

Yang perlu digarisbawahi, surat keterangan sehat mencakup hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Pastikan juga mengisi dan mengunggah data secara lengkap di SIAKBA dan cetak tanda terima pendaftaran sebanyak dua rangkap.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini