Reklame Berbau Politik di Kota Malang Ditertibkan, Tak Berizin dan Ganggu Estetika

- 4 Mei 2024, 13:06 WIB
Papan reklame berbau politik ditertibkan Satpol PP Kota Malang karena tidak berizin.
Papan reklame berbau politik ditertibkan Satpol PP Kota Malang karena tidak berizin. /Satpol PP Kota Malang

MALANGRAYA.CO – Masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum juga dilakukan, tetapi reklame berbau politik sudah menjamur di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Tidak berizin dan mengganggu estetika, Satpol PP Kota Malang pun menurunkan reklame-reklame tersebut.

“Selama belum memasuki sosialisasi Pilkada, maka menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menindak,” tandas Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.

“Sejak kemarin kami sudah menertibkan reklame berisi gambar atau apa saja yang berbau politik, sesuai dengan regulasi reklame. Namun, ada beberapa yang belum kami copot karena sedang dikomunikasikan dengan pihak yang bersangkutan agar mencopot sendiri,” sambung Heru.

Dikatakan Heru, sepanjang papan reklame tersebut belum memiliki stempel dan izin dari Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMTSP) Kota Malang, maka akan diturunkan. Pihaknya pun memberikan deadline hingga bulan Mei 2024.

“Apabila masih ada reklame terpasang yang menyalahi aturan, kami akan melakukan penertiban serentak dalam skala besar,” tegas Heru.

Dijelaskan dia, reklame berbau politik banyak ditemukan di jalan protokol Kota Malang, seperti di Jalan Raden Panji Suroso, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Kolonel Sugiono. Ada pula di kawasan padat penduduk seperti Jalan Sumbersari, Jalan MT Haryono, Janti, dan lainnya.

“Kemarin kami hitung punyanya Pak Fuad (Ahmad Fuad Rahman) saja itu sekitar 400 sampai 500 reklame, sebagian sudah dicopot. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” sambung Heru.

Menurut aturan resmi KPU, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang maju Pilkada 2024 baru akan diadakan pada Agustus 2024. Kemudian, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.***

 

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini