Dampak Parkir Non Tunai di Kayutangan Malang, Jukir Bakal Digaji

- 13 Mei 2024, 10:50 WIB
Dishub Kota Malang bakal menerapkan parkir non tunai di Kayutangan dan jukir akan menerima gaji.
Dishub Kota Malang bakal menerapkan parkir non tunai di Kayutangan dan jukir akan menerima gaji. /malangkota.go.id

MALANGRAYA.CO – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menerapkan sistem e-parking di kawasan Kayutangan sekarang sedang dibicarakan lebih mendalam. Selain metode pembayaran memakai QRIS, juga dibahas penggajian juru parkir di daerah tersebut.

“Kami saat ini sedang membahas regulasi teknis dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk mengenai juru parkir (jukir) yang akan ditugaskan dan digaji imbas pemberlakuan sistem parkir non tunai ini,” papar Kepala Dishub Kota Malang, Wdijaja Saleh Putra, dalam keterangan resminya.

Ia mengungkapkan, menurut data sementara, setidaknya ada sekitar 20 orang jukir yang berada di kawasan Kayutangan Heritage. Nantinya, para jukir ini tidak diperbolehkan lagi menarik tarif parkir secara langsung, melainkan menggunakan QRIS atau secara digital.

“Nantinya para jukir ini akan membawa perangkat tapping atau kode QRIS untuk pembayaran parkir secara non tunai. Di tiap titik akan ada kamera pengawas. Jadi, jukir tidak diperbolehkan menarik tarif parkir secara tunai,” tandas Widjaja.

Baca Juga: Kawasan Kayutangan Malang Bakal Terapkan E-Parking, Bayar Pakai QRIS

Dengan sistem tersebut, para jukir ini tidak akan membawa uang saat pulang dari bertugas. Sebagai gantinya, Dishub Kota Malang akan memberikan gaji atau upah yang dibayarkan setiap minggu atau bulan atau malah harian, tergantung kesepakatan bersama.

Meski demikian, Widjaja belum bisa memberikan bocoran berapa bayaran yang akan diterima para jukir di kawasan Kayutangan ini nantinya. Pasalnya, regulasi mengenai besaran gaji masih dibicarakan dan kemungkinan akan masuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.

“Mengenai pembayaran QRIS, kami sudah punya alatnya. Ada banyak, tidak perlu ada pengadaan barang lagi, sehingga rencana parkir non tunai ini tidak mengeluarkan anggaran yang besar,” sambung Widjaja.

Pada tahun 2024 ini, Dishub Kota Malang menargetkan ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir dibandingkan tahun lalu. Jika tahun 2023 lalu target Rp12,1 miliar, maka pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp17 miliar, dengan angka realisasi yang diharapkan Rp15 miliar.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah