Kawasan Kayutangan Malang Bakal Terapkan E-Parking, Bayar Pakai QRIS

- 22 April 2024, 20:45 WIB
Dishub Kota Malang membuka opsi penerapan sistem e-parking di kawasan Kayutangan.
Dishub Kota Malang membuka opsi penerapan sistem e-parking di kawasan Kayutangan. /malangkota.go.id

MALANGRAYA.CO – Seiring dengan keluhan masyarakat mengenai parkir kendaraan di kawasan Kayutangan yang semrawut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang membuka opsi menerapkan e-parking di daerah tersebut. Nantinya, pembayaran tarif parkir bisa memakai QRIS.

“Mengatur parkir di kawasan Kayutangan saat ini menjadi kebutuhan yang mendesak, dan salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah menerapkan sistem e-parking,” tutur Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

“Melalui sistem e-parking ini, diharapkan bisa mengontrol jumlah kendaraan yang akan parkir sehingga sesuai dengan ketersediaan dan ruang parkir menjadi lebih efisien, kendaraan tidak membeludak,” sambung Widjaja.

Mengenai metode, sistem e-parking di Kayutangan nantinya akan didukung sensor yang bisa mendeteksi ketersediaan area parkir terkini (real time). Untuk pembayaran tarif parkir, para pengguna jasa bisa melakukan pembayaran dengan sistem digital seperti QRIS atau mobile banking.

“Pembayaran nantinya bisa menggunakan sistem digital atau QRIS atau aplikasi mobile banking. Selain lebih praktis, juga mendukung gerakan pembayaran non tunai serta diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir,” tambah Widjaja.

Meski menerapkan sistem digital, Dishub Kota Malang masih tetap akan menyediakan petugas parkir. Nantinya, para petugas ini akan dipilih dari juru parkir resmi Dishub Kota Malang dan mereka akan menerima upah harian.

Pada tahun 2024 ini, Dishub Kota Malang menargetkan ada peningkatan pendapatan dari sektor parkir dibandingkan tahun lalu. Jika tahun 2023 lalu target Rp12,1 miliar, maka pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp17 miliar, dengan angka realisasi yang diharapkan bisa Rp15 miliar.

“Untuk realisasi target tahun 2023, sebenarnya capaiannya bisa lebih jika tidak ada pengerjaan pembangunan di area belakang Stadion Gajayana selama empat bulan. Jadi saat itu tidak ada pemasukan selama empat bulan,” ungkap Widjaja.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Dishub Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah