Tetap Lantik..! Meski Ada Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran - Bawaslu Kota Malang

- 25 Mei 2024, 23:51 WIB
Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifuddin, menyatakan bahwa setelah dilakukan proses klarifikasi atas laporan yang masuk, akan diadakan rapat pleno
Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifuddin, menyatakan bahwa setelah dilakukan proses klarifikasi atas laporan yang masuk, akan diadakan rapat pleno /Dk/MALANGRAYA.CO

"Pelantikan ini adalah bagian dari tahapan yang wajib kami laksanakan. Jika tidak, kami akan mendapatkan sanksi dari Bawaslu RI," jelas Arifuddin.

Terkait pemberian sanksi kepada MB, Arifuddin menegaskan bahwa keputusan belum dapat diambil segera karena memerlukan proses dan tahapan tersendiri.

"Kami masih harus melakukan klasifikasi dan telaah bersama komisioner lainnya. Jawaban atas sanksi tersebut diperkirakan akan diberikan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan, bisa berupa teguran atau pemberhentian sementara," imbuhnya.

MB, anggota Panwascam yang terpilih dan dikukuhkan, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa uang sebesar Rp 10 juta yang diterima dari peserta pemilu tidak terkait dengan pemilu, melainkan merupakan hasil kerjasama bisnis.

"Uang tersebut adalah hasil bisnis yang saya jalankan, dan kebetulan mitra bisnis saya adalah peserta pemilu," kata MB.

Mengenai dana perjalanan dinas yang juga menjadi keluhan, MB menyatakan bahwa dana tersebut dikumpulkan dan ditahan berdasarkan kesepakatan bersama staf Panwascam Lowokwaru.

"Pemotongan dilakukan atas kesepakatan bersama staf untuk dibagikan kepada mereka yang memiliki kinerja baik," jelas MB.

MB menegaskan bahwa Bawaslu Kota Malang telah melakukan klarifikasi dan telah menyampaikan hasilnya kepada kelompok kerja (Pokja) Bawaslu. Ia menambahkan bahwa tidak ada masalah terkait masalah keuangan lainnya.

"Kami akan mengikuti dan menerima keputusan dari Bawaslu dengan tangan terbuka," tegas MB mengakhiri.

Sehubungan dengan isu keuangan yang telah disampaikan, perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menerima atau mengelola hal itu.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Bawaslu Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah