Jukir Kota Malang Belum Sepakat Parkir Non Tunai dan Sistem Gaji, Apa Alasannya?

- 27 Mei 2024, 08:24 WIB
Para jukir di Kota Malang masih belum sepakat sistem parkir non tunai dan penggajian.
Para jukir di Kota Malang masih belum sepakat sistem parkir non tunai dan penggajian. /malangkota.go.id

“Nanti kami mengusulkan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024, yang digunakan untuk pengadaan alat taping QRIS dan alokasi gaji jukir. Bisa saja mereka nantinya digaji harian, tergantung pembahasan dengan DPRD (Kota Malang),” terang Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Menurut data sementara Dishub Kota Malang, saat ini ada 35 jukir yang beroperasi di kawasan Kayutangan. Seandainya tidak digaji, opsi lainnya adalah sistem bagi hasil, antara 60 banding 40 persen atau 70 banding 30 persen.***

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah