Polri Kerahkan Anjing Pelacak dan Ribuan Personel Amankan Sidang Putusan MK

- 22 April 2024, 10:57 WIB
Polri mengerahkan anjing pelacak dan ribuan personel amankan sidang putusan MK.
Polri mengerahkan anjing pelacak dan ribuan personel amankan sidang putusan MK. /Humas Polri

MALANGRAYA.CO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024. Selain itu, juga dikerahkan tim K-9 alias anjing pelacak dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

“Pelaksanaan kegiatan sterilisasi dilakukan mulai pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 (kualifikasi handal dan pelacak umum) beserta pawangnya sebanyak 20 personel,” papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penyusuran dilakukan di titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi, dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan Pamdal MK. Sekitar pukul 06.45 WIB, proses penyusuran selesai dan lokasi dinyatakan steril.

“Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan,” sambung dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiagakan 7.783 personel gabungan untuk melakukan pengamanan menjelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024. Ribuan personel itu dibagi di beberapa sektor, seperti Sektor MK, Sektor Bawaslu RI, dan Sektor Monas.

“Mengenai rekayasa lalu lintas, nantinya bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK, untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan Gedung MK,” sambung Kombes Ade Ary.

Ia tidak lupa mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Personel pengamanan yang terlibat juga disarankan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta sesuai prosedur.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah