Bawaslu Kabupaten Malang Bersiap Bentuk Pengawas TPS, Bakal Ada Rekrutmen?

- 18 Desember 2023, 06:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Malang rapat sosialisasi pembentukan pengawas TPS.
Bawaslu Kabupaten Malang rapat sosialisasi pembentukan pengawas TPS. /malang.bawaslu.go.id

MALANGRAYA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana untuk membuka rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi pembentukan pengawas TPS untuk Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang.

Berlangsung di Grand Miami Hotel Malang pada Minggu, 17 Desember 2023 kemarin, rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Allam Amrullah, dan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Kurniansjah Hari Cahyono.

“Rapat yang digelar hari ini merupakan tahapan sosialisasi, hal ini dikarenakan petunjuk teknis (juknis) terkait Pembentukan Pengawas TPS masih berada dalam proses finalisasi,” kata Hazarin dalam sambutannya.

Sementara itu, Alam menambahkan bahwa adanya proses pembentukan pengawas TPS ini membuktikan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya terkait pengawasan APK (Alat Peraga Kampanye). Pasalnya, tugas untuk mengawasi jalannya kampanye dan pemilu memang banyak.

“Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai dengan Pasal 1 angka (23), Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” terang Dr. Drs. Mohamad Sinal, S.H., M.H., M.Pd., Dosen dan Ahli Bahasa Hukum Polinema yang hadir sebagai narasumber.

Pengawas TPS bertindak sebagai perpanjangan tangan dari Panwaslu Kecamatan dan memberikan dukungan operasional serta pengawasan di tingkat kelurahan/desa selama proses pemilu di daerah. Mereka bertanggung jawab memastikan proses pemungutan suara berlangsung sesuai dengan aturan dan memberikan laporan kepada instansi yang berwenang jika terdapat pelanggaran atau ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilihan.

“Skema pembentukan pengawas TPS menjadi elemen kunci dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024, integritas memainkan peran penting. Tim seleksi yang memiliki integritas adalah mereka yang dapat dipercaya dan juga mempercayai orang lain serta mengedepankan kebenaran dan kejujuran dalam bekerja,” timpal Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unira Malang, Muhammad Imron, M.AP.

“Ada 15 kompetensi yang harus dimiliki oleh pengawas pemilu antara lain, komunikasi, mampu mengelola emosi, kepemimpinan, bekerja sama dengan efektif dan efisien, perencanaan, kesadaran organisasi, kualitas dan ketelitian kerja, dan sebagainya,” sambung dia.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Bawaslu Kabupaten Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah