Viral Dugaan Pungli di Pantai Balekambang, Polres Malang Turun Tangan

- 28 Juni 2024, 09:55 WIB
Polres Malang langsung turun ke lapangan setelah ada kabar dugaan pungli di Pantai Balekambang.
Polres Malang langsung turun ke lapangan setelah ada kabar dugaan pungli di Pantai Balekambang. /Instagram/@dinoraandrian

MALANGRAYA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Malang langsung turun ke lapangan setelah ada kabar dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Saat ini, jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai kabar pungli tersebut. Jika memang terbukti benar, tidak ada toleransi perbuatan premanisme berkedok pungli.

“Kami melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami dugaan pungli tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangan resminya.

Dugaan pungli ini bermula ketika seorang wisatawan membagikan pengalamannya ketika berkunjung ke Pantai Balekambang di media sosial. Akun Facebook bernama Diy Rascalleo mengunggah video yang menarasikan adanya pungli dengan dalih uang keamanan parkir ketika ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa, 25 Juni 2024, kemarin.

Dalam unggahan tersebut, jelas Ipda Dicka, Diy mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan karena ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir ketika masuk kawasan wisata di loket masuk. Namun, tidak dijelaskan oleh siapa pungli itu dilakukan dan berapa nominalnya.

Gimana anak negri mau menikmati indahnya pantai jika semuanua serba di pungli sedangkan tiket sudah ada taripnya, parkir sudah ada taripnya, tapi masih banyak kekurangan di dalam katanya parkir ulang, tempat bayar lagi dll,” tulis Diy Rascalleo.

Baca Juga: Deretan Penginapan Dekat Pantai Balekambang Malang, Harganya Murah!

Selama ini, lanjut Ipda Dicka, pengelolaan tiket masuk kawasan wisata Pantai Balekambang, termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan pengunjung, berada di bawah naungan Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermanjing Kulon. Pengelolaan ini melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi, Desa Srigonco.

Berdasarkan keterangan resminya, tarif tiket masuk Pantai Balakemabang saat ini sebesar Rp20 ribu per orang. Sementara itu, tarif parkir sepeda motor Rp5 ribu, tarif parkir mobil atau Elf sebesar Rp10 ribu, dan tarif bus atau truk sebesar Rp15 ribu.

“Kami tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungli dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Malang. Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli ini terungkap,” tandas Ipda Dicka.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Humas Polres Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah