Baru Terbentuk..! KSM Pasar Induk Among Tani - Pengelolaan Sampah, Timbulkan Kontroversi

- 26 Mei 2024, 10:46 WIB
Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto
Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Dariyanto /Oyo/MALANGRAYA.CO

Berkenaan dengan biaya, karena pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri, maka diperlukan adanya iuran dari pedagang. "Kami telah menghitung besaran iuran ini sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sampah," ungkap Didin.

Mengenai isu yang muncul pasca pembentukan KSM, Didin mengungkapkan bahwa awalnya para koordinator zonasi ditawari untuk menjadi Ketua KSM.

"Setelah proses pemilihan, saya diminta untuk menjabat sebagai Ketua KSM, dan struktur organisasi KSM Pasar Induk Among Tani pun terbentuk," jelasnya.

Namun, beberapa pihak mulai menimbulkan persoalan. Didin menegaskan bahwa masalah ini masih dalam proses penyelesaian dan bahwa pengumpulan iuran telah dihentikan sementara sejak dua hari yang lalu. Selama ini, kegiatan KSM dihentikan sementara hingga masalah itu terselesaikan.

"Mengenai isu pengelolaan sampah pasar, jika ada pihak yang mengaku tidak mengenal kami, itu hanya pernyataan dari beberapa individu yang tidak terlibat atau yang pura-pura tidak mengenal. Semua kegiatan KSM kami lakukan berdasarkan hukum dan akan kami pertanggungjawabkan kepada UPT, Dinas, serta para pedagang. Kami, sebagai pengurus, juga siap untuk digantikan oleh pedagang lain jika diperlukan," pungkasnya.

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan siap untuk mempertanggungjawabkan semua tindakannya, kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Dinas terkait, serta kepada para pedagang pasar.(Oyo)***

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: KSM- PASAR INDUK AMONG TANI KOTA BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah