Bawaslu Kota Malang Lantik Anggota Panwascam - Pj Wali Kota Malang Siapkan Tempat Baru

25 Mei 2024, 21:48 WIB
Pj Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa Pemkot Malang mendukunganya dengan memberikan kantor baru untuk Bawaslu /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – Dalam suatu acara pelantikan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pj Wali Kota Malang, menyampaikan beberapa pesan penting, pada Sabtu, (25/5/2024).

Menurut PJ Wal Kota Wahyu Hidayat, para anggota Panwascam yang baru saja dilantik diharapkan untuk senantiasa memegang teguh prinsip profesionalitas dalam pengawasan setiap aspek terkait Pemilihan Umum.

Wahyu menegaskan terkait pentingnya menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas pengawasan, pelaksanaannya nanti.

"Pelaksanaan mandat ini sangatlah krusial untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, aman, damai, dan demokratis di Kota Malang. Oleh karena itu, integritas dan komitmen yang kuat serta tanggung jawab yang optimal adalah hal yang tidak bisa ditawar.” tegasnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi yang erat antara Panwascam dengan Pemerintah Kota Malang serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

"Kehadiran Forkopimcam merupakan aspek penting dalam memastikan sinergi dan kolaborasi yang efektif, sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan sesuai dengan peraturan dan ekspektasi dari warga Kota Malang.” Imbuhnya.

Pemerintah Kota Malang juga tidak lupa memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Kota Malang, baik dari segi anggaran yang telah dialokasikan sesuai ketentuan, maupun sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan.

"Kami telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan standar yang berlaku, dan telah diserahkan. Kami juga menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Termasuk juga fasilitasi terhadap kebutuhan lainnya, namun tetap dalam koridor ketentuan yang ada,” terang wahyu disela-sela pelantikan.

Pj Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa telah terjadi pembaruan lokasi kantor Bawaslu Kota Malang, yang kini berpindah ke bekas kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang yang terletak di wilayah Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.

Melihat kondisi Kantor Bawaslu yang sebelumnya memiliki ruang terbatas dan mengalami kebocoran saat hujan, kami merasa perlu untuk melakukan peninjauan.

“Mengingat kondisi kantor Bawaslu sebelumnya yang kurang memadai, kami telah mengusulkan dan menetapkan lokasi baru di bekas kantor BPBD, yang kami rasa lebih layak dan memungkinkan untuk mendukung aktivitas Bawaslu Kota Malang.” tutupnya.

Setelah evaluasi, kami merekomendasikan penggunaan bekas Kantor BPBD sebagai lokasi baru untuk Bawaslu Kota Malang.

Lokasi ini dinilai lebih sesuai dan memenuhi standar yang dibutuhkan. Informasi ini telah kami sampaikan kepada Bawaslu Kota Malang untuk pertimbangan lebih lanjut.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Bawaslu Kota Malang

Tags

Terkini

Terpopuler