Sebelumnya, pada 26 November 2023 lalu, Satlantas Polresta Malang Kota juga telah melakukan razia serupa. Saat itu, mereka berhasil mengamankan 171 kendaraan roda dua yang melanggar aturan, termasuk memakai knalpot brong, tanpa kelengkapan pendukung, dan tanpa surat.***