Patroli Blue Light Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

- 5 Desember 2023, 09:06 WIB
Polresta Malang Kota berhasil mengamankan ratusan motor knalpot brong.
Polresta Malang Kota berhasil mengamankan ratusan motor knalpot brong. /humas.polri.go.id

MALANGRAYA.CO – Satlantas Polresta Malang Kota dan tim gabungan berhasil menindak kurang lebih 138 kendaraan bermotor roda dua yang terbukti melakukan pelanggaran saat Patroli Blue Light, termasuk memakai knalpot brong. Operasi tersebut memang digencarkan untuk menciptakan kondisi yang tertib menjelang Natal dan Tahun Baru.

Patroli Blue Light dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota dan tim gabungan pada Minggu, 3 Desember 2023 dini hari. Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik Kota Malang yang diduga sering dijadikan sebagai tempat kerumunan anak muda melakukan aksi balap liar.

Wilayah yang dimaksud adalah Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju Jalan Kaliurang, dilanjutkan ke Jalan Ciliwung. Kemudian, dilakukan penyisiran juga ke wilayah Perumahan Araya, diteruskan menyusuri kawasan Jalan Soekarno Hatta dan berakhir di Jalan Ijen.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami lakukan penyisiran dan ternyata benar bahwa di lokasi yang dimaksud dipakai untuk balapan liar,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, dalam rilis resminya.

Baca Juga: Polres Malang Getol Patroli Malam Cegah Balap Liar, Ini Daerah yang Disisir

Nantinya, seluruh kendaraan roda dua yang diamankan memang dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah sidang pengadilan tilang. Meski demikian, pemilik yang ingin mengambil kendaraan mereka harus menyertakan dokumen yang sah, juga spare part kendaraan sesuai dengan setelan pabrikan.

“Upaya penindakan dalam Patroli Blue Light ini merupakan komitmen yang akan terus dijalankan oleh Polresta Malang Kota dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Malang,” sambung Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Menurut dia, kegiatan seperti balap liar yang dilakukan oleh sekumpulan pemuda ini memang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah lokasi tersebut. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum demi keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap penindakan yang kami lakukan dapat menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi pelaku pelanggaran yang kami amankan kendaraannya, tetapi juga anak muda lainnya yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,” tutup dia.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah