Pengawasan Melekat Pemilu 2024, Dilakukan Oleh Bawaslu Kota Malang

- 10 Februari 2024, 21:39 WIB
Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy saat pers release, di ruang Majapahit kantor Walikota Malang
Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqy saat pers release, di ruang Majapahit kantor Walikota Malang /Mtr/MALANGRAYA.CO

Bawaslu Kota Malang telah memberikan peringatan kepada KPU terkait kekurangan kertas suara.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa kertas suara telah diambil dari gudang KPU dan distribusinya ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) diupayakan selesai pada pukul 00.00 WIB hari ini.

Terakhir, terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus), hingga saat ini hanya terdapat di Lapas Lowokwaru dan Lapas Wanita. 

Terdapat 10 TPS di LP Lowokwaru dengan jumlah pemilih sebanyak 2.246. Selain itu, Bawaslu juga memberikan saran kepada pemilih untuk memanfaatkan TPS terdekat jika kapasitas TPS di sekitar Lapas tidak mencukupi. 

Untuk Rs (Rumah Sakit) dan Ponpes (Pondok Pesantren), tidak ada TPS Loksus. Kemungkinan besar, Rs akan menggunakan sistem TPS Keliling, sedangkan Ponpes akan menggunakan TPS terdekat di wilayah masing-masing.

"Tidak hanya di RS,TPS Keliling juga akan dilakukan pada tahanan yang ada di Polsek sejumlah 23 orang juga di Polresta sebanyak 54 napi,untuk pembersihan APK kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan pembersihan sebelum H-1 waktu pencoblosan” tandasnya.

Selain itu, juga dilakukan TPS Keliling di tahanan di Polsek sebanyak 23 orang dan di Polresta sebanyak 54 narapidana.

Untuk pembersihan APK yang melanggar, Bawaslu Kota Malang akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera membersihkannya sebelum H-1 pencoblosan.***

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Bawaslu Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah