Tempat Perlindungan Baru di Malang: 'Rumah Aman' untuk Korban Kekerasan

- 5 Mei 2024, 17:03 WIB
Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang Luncurkan "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan
Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang Luncurkan "Rumah Aman" untuk Korban Kekerasan /HO-Humas Polresta Malang Kota/


MALANGRAYA.CO – Dalam upaya melindungi hak asasi manusia, terutama perempuan dan anak, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang telah melaksanakan kolaborasi strategis untuk mendirikan "Rumah Aman".

Fasilitas ini dirancang sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual, yang menawarkan lingkungan yang aman untuk pemulihan psikis dan fisik mereka.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, yang bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, telah berinovasi untuk memaksimalkan fungsi "Rumah Aman" sebagai benteng kemanusiaan.

Gedung yang digunakan untuk "Rumah Aman" adalah milik UPT PPA Dinsos Kota Malang dan telah beroperasi sejak tahun 2020. Namun, kini akan lebih diaktifkan dan dimaksimalkan.

Baca Juga: Resmi di Buka..! Pendaftaran Calon Wali Kota Perseorangan, Ini Syaratnya!

'Rumah Aman' bagi Korban Trauma

AKP Khusnul, Kanit PPA Polresta Malang Kota, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengungkapkan, “Ini akan lebih diaktifkan dan dimaksimalkan sebagai penampungan sementara untuk proses asesmen para korban kekerasan.”

Ipda Yudi menambahkan bahwa fasilitas dan sarana pendukung akan ditambah untuk memberikan layanan yang lebih maksimal kepada para korban.

Salah satu pilar utama "Rumah Aman" adalah Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota yang akan memberikan pendampingan hukum dan proses pemulihan bagi korban yang mengalami trauma akibat kekerasan.

Baca Juga: Bus Patas Surabaya-Malang PP Masuk Aplikasi Trans Jatim, Bayar Pakai E-money

“Kami berupaya memberikan layanan kemanusiaan, serta memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban untuk mendapatkan pemulihan,” jelas Ipda Yudi.

Tim ini siap memfasilitasi proses asesmen dan pendampingan serta menyediakan konsultasi dan dukungan emosional untuk mengurangi dampak negatif dari pengalaman traumatis korban.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah