Melihat kondisi Kantor Bawaslu yang sebelumnya memiliki ruang terbatas dan mengalami kebocoran saat hujan, kami merasa perlu untuk melakukan peninjauan.
“Mengingat kondisi kantor Bawaslu sebelumnya yang kurang memadai, kami telah mengusulkan dan menetapkan lokasi baru di bekas kantor BPBD, yang kami rasa lebih layak dan memungkinkan untuk mendukung aktivitas Bawaslu Kota Malang.” tutupnya.
Setelah evaluasi, kami merekomendasikan penggunaan bekas Kantor BPBD sebagai lokasi baru untuk Bawaslu Kota Malang.
Lokasi ini dinilai lebih sesuai dan memenuhi standar yang dibutuhkan. Informasi ini telah kami sampaikan kepada Bawaslu Kota Malang untuk pertimbangan lebih lanjut.***