Dinas DPUPRKP akui Inisiatif Mandiri, Peran HIPPAM Sediakan Air Bersih untuk Warga Prasejahtera

- 1 Juni 2024, 21:37 WIB
Asosiasi HIPPAM kota malang dibentuk awal tahun 2000 an lalu oleh sam Ade
Asosiasi HIPPAM kota malang dibentuk awal tahun 2000 an lalu oleh sam Ade /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANG - Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kota Malang menunjukkan kapasitasnya sebagai entitas mandiri dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat. Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT selaku Kepala Dinas DPUPRKP Kota Malang, pemerintah kota berkomitmen untuk memberikan pembinaan pada HIPPAM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga. Hal ini diungkapkannya pada awak media pada Sabtu, (1/62024).

Dinas DPUPRKP mengakui pentingnya air sebagai elemen krusial dalam kehidupan, yang tidak hanya berkontribusi pada kesehatan lingkungan tetapi juga pada kemajuan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, masih banyak warga bergantung pada sumur konvensional, seringkali kualitas airnya belum memenuhi standar kesehatan.

“HIPPAM diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan air layak mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. HIPPAM diharapkan senantiasa membangun komunikasi dengan instansi terkait utamanya PDAM untuk tetap menjaga mutu dan kualitas air sesuai standar kesehatan," jelasnya.

Meskipun jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah meluas di Kota Malang, masih ada keluhan dari masyarakat terkait tarif yang dirasa mahal dan adanya bau kaporit pada air meski telah direbus. Belum lagi, beberapa wilayah di kota ini masih belum terjangkau oleh layanan PDAM.

Dinas DPUPRKP berencana untuk terus mendukung HIPPAM agar dapat mengelola sumber air dengan baik dan profesional, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.

"Jadi Dinas tetap akan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang, dengan harapan HIPPAM di kota malang bisa dikelola dengan baik dan profesional karena HIPPAM ini menjadi tanggung jawab bersama,” terangnya.

Komunikasi yang baik antara HIPPAM dengan instansi terkait, khususnya PDAM, diharapkan dapat menjaga mutu dan kualitas air sesuai dengan standar kesehatan.

Sementara itu, Ir. Ade Herawanto, MT selaku kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Malang menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2000-an, beberapa kelompok masyarakat telah menginisiasi pembangunan HIPPAM sebagai alternatif penyediaan air bersih.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: DPUPRPKP-CIPTA KARYA Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah