Dinas DPUPRKP akui Inisiatif Mandiri, Peran HIPPAM Sediakan Air Bersih untuk Warga Prasejahtera

- 1 Juni 2024, 21:37 WIB
Asosiasi HIPPAM kota malang dibentuk awal tahun 2000 an lalu oleh sam Ade
Asosiasi HIPPAM kota malang dibentuk awal tahun 2000 an lalu oleh sam Ade /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANG - Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kota Malang menunjukkan kapasitasnya sebagai entitas mandiri dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat. Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT selaku Kepala Dinas DPUPRKP Kota Malang, pemerintah kota berkomitmen untuk memberikan pembinaan pada HIPPAM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga. Hal ini diungkapkannya pada awak media pada Sabtu, (1/62024).

Dinas DPUPRKP mengakui pentingnya air sebagai elemen krusial dalam kehidupan, yang tidak hanya berkontribusi pada kesehatan lingkungan tetapi juga pada kemajuan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, masih banyak warga bergantung pada sumur konvensional, seringkali kualitas airnya belum memenuhi standar kesehatan.

“HIPPAM diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan air layak mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. HIPPAM diharapkan senantiasa membangun komunikasi dengan instansi terkait utamanya PDAM untuk tetap menjaga mutu dan kualitas air sesuai standar kesehatan," jelasnya.

Meskipun jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah meluas di Kota Malang, masih ada keluhan dari masyarakat terkait tarif yang dirasa mahal dan adanya bau kaporit pada air meski telah direbus. Belum lagi, beberapa wilayah di kota ini masih belum terjangkau oleh layanan PDAM.

Dinas DPUPRKP berencana untuk terus mendukung HIPPAM agar dapat mengelola sumber air dengan baik dan profesional, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.

"Jadi Dinas tetap akan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang, dengan harapan HIPPAM di kota malang bisa dikelola dengan baik dan profesional karena HIPPAM ini menjadi tanggung jawab bersama,” terangnya.

Komunikasi yang baik antara HIPPAM dengan instansi terkait, khususnya PDAM, diharapkan dapat menjaga mutu dan kualitas air sesuai dengan standar kesehatan.

Sementara itu, Ir. Ade Herawanto, MT selaku kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP Kota Malang menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2000-an, beberapa kelompok masyarakat telah menginisiasi pembangunan HIPPAM sebagai alternatif penyediaan air bersih.

Saat ini mampu menjadi kelompok masyarakat yang mandiri dalam pemenuhan air bersih. Tercatat sekarang sudah tersebar 48 HIPPAM di Kota Malang dan beranggotakan sekitar 14 ribu KK yang masuk dalam coverage pelayanannya.

"Kini, terdapat 48 HIPPAM yang tersebar di Kota Malang dengan total anggota sekitar 14.000 kepala keluarga (KK),” kata sam Ade sapaan akarbnya.

Sam Ade dkross juga mengatakan saat ini Kecamatan Kedungkandang terdapat 20 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 6.273 KK.

Di Kecamatan Lowokwaru ada 7 HIPPAM dengan total KK terlayani adalah sejumlah 1.892 KK. Di Kec Klojen ada 1 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah 85 KK dan di Kec Blimbing 6 HIPPAM dengan total KK terlayani sejumlah total 1.028 KK.

" Juga ada 14 HIPPAM di Kec Sukun dengan jumlah KK terlayani sejumlah 5.233 KK. Sehingga jumlah total penerima manfaat dari HIPPAM seluruh wilayah Kota Malang adalah sejumlah 14.511 KK," timpalnya.

Menurut Sam Ade, sapaan akrab Kepala Bidang Cipta Karya ini, HIPPAM sudan ada di berbagai kecamatan dengan jumlah anggota yang bervariasi, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pada tahun anggaran 2024, direncanakan pembangunan dua HIPPAM baru yang akan melayani lebih banyak KK lagi.

"Rencananya Pada Tahun Anggaran 2024 akan dibangun dua HIIPAM lagi di Kelurahan Mulyorejo, rencananya melayani 150 KK dan Kelurahan Cemorokandang, rencananya juga melayani 150 KK,"
imbuhnya.

Sam Ade menekankan pentingnya pengelolaan dan manajemen yang matang dalam menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Diskusi dengan asosiasi HIPPAM telah menghasilkan kesadaran bahwa dukungan dari berbagai pihak dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap HIPPAM.

Namun, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, seperti biaya sewa aset dari Pemerintah Kota Malang dan pajak air tanah yang memberatkan HIPPAM, serta penetapan tarif air.

"Keberadaan HIPPAM saat ini kondisinya tidak sehat dan beberapa ada yang mati suri sehingga memerlukan pembinaan dan peningkatan kapasitas terhadap pengurus HIPPAM serta bantuan biaya pemeliharaan yang merupakan beban terbesar dalam operasional HIPPAM. Asosiasi Pengurus HIPPAM Kota Malang berharap mendapatkan bantuan pemerintah Kota Malang untuk menganggarkan biaya pemeliharaan," pungkasnya.

Dibutuhkan upaya bersama untuk meningkatkan kesehatan operasional HIPPAM, termasuk dukungan biaya pemeliharaan dari pemerintah kota. Asosiasi Pengurus HIPPAM Kota Malang berharap adanya alokasi anggaran dari pemerintah untuk membantu pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: DPUPRPKP-CIPTA KARYA Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah