RPJPD Kota Malang Rampung Akhir Juni 2024, Soroti Iklim Investasi hingga Masalah Banjir

- 14 Juni 2024, 11:26 WIB
DPRD Kota Malang menargetkan RPJPD Kota Malang rampung pada akhir Juni 2024.
DPRD Kota Malang menargetkan RPJPD Kota Malang rampung pada akhir Juni 2024. /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – DPRD Kota Malang menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045 rampung pada akhir Juni 2024. Menjadi acuan pemimpin Kota Malang ke depan, beberapa poin yang disorot adalah investasi, kemiskinan, pengangguran, banjir, hingga kemacetan.

“Sesuai amanah Undang-Undang, setiap kabupaten dan kota harus memiliki RPJPD. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, untuk Kota Malang, RPJPD ini harus sudah disahkan sebelum 30 Juni 2024,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Dari rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 13 Juni 2024, kemarin, sudah terlihat permasalahan Kota Malang dalam 20 tahun ke depan. Ini termasuk masalah penanganan primer, seperti stunting serta penataan drainase yang kurang baik dan memicu terjadinya banjir.

“Ini saya rasa masalah perkotaan yang dialami bukan hanya Kota Malang. Meski demikian, bagaimana 20 tahun ke depan Kota Malang telah memiliki peta jalan,” sambung dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan lebih mempermudah investor untuk berinvestasi di Kota Malang. Pasalnya, menurut Made, investasi di Kota Malang masih sangat lambat dan kebanyakan investor lebih mengarah ke Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Baca Juga: 6 Lembaga..! Tingkatkan Koordinasi untuk Percepatan Pengurusan PBG dan SLF, DPUPRPKP Kota Malang

"Kita akan memberikan penekanan-penekanan karena investasi yang tinggi nantinya juga akan menyerap banyak tenaga kerja. Kota Malang sangat potensial untuk itu, terutama bagi generasi milenial agar tidak kesulitan mencari kerja,” imbuh Made.

“Investasi ini tidak harus dari pengusaha besar, tetapi juga bisa dari kalangan UMKM. DPRD nanti akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin berinvestasi. Nanti kami akan membuat aturan-aturannya agar investasi banyak diminati,” lanjut legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Dikatakan Made, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pendapatan per kapita diduduki Kota Batu. Ini yang akan menjadi pemicu dan penyemangat DPRD Kota Malang untuk meningkatkan pendapatan per kapita di Kota Malang.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: ANTARA PDI Perjuangan Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah