Sam HC-Rizky Boncell Ajukan Keberatan, Gagal Lolos Verifikasi KPU Kota Malang

- 21 Juni 2024, 08:06 WIB
Pasangan Heri Cahyono-Rizky Boncell mengajukan keberatan karena tidak lolos verifikasi KPU Kota Malang.
Pasangan Heri Cahyono-Rizky Boncell mengajukan keberatan karena tidak lolos verifikasi KPU Kota Malang. /Instagram/@hericahyono.official

MALANGRAYA.CO – Pasangan Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) mengajukan keberatan karena dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Ada dua hal yang diajukan, yakni keengganan KPU Kota Malang membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan mengenai data dukungan.

“Pengajuan form keberatan sudah dilayangkan yang ditujukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Ada beberapa poin keberatan yang kami ajukan,” terang Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Boncell, Dr. Susianto.

Poin pertama yang menjadi keberatan adalah keengganan KPU Malang dalam merespons permintaan mereka untuk membuka akses SILON. Padahal, menurut klaim pihak Sam HC, mereka sudah mengajukan permintaan untuk mengetahui rincian status tidak memenuhi syarat dukungan.

“Keberatan yang kedua adalah tentang substansi dukungan yang seharusnya berdasarkan data form KWK perseorangan dan fotokopi KTP yang di-scan PDF, bukan berdasarkan SILON karena itu cuma alat bantu,” ujar Susianto.

Dirinya juga menyesalkan Bawaslu tidak melakukan pengawasan secara aktif selama proses penyerahan dukungan hingga verifikasi administrasi. Pihaknya diberi waktu tiga hari sejak berita acara atau sampai Jumat, 21 Juni 2024, pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Peluang Abah Anton Maju dalam Pilkada Malang Terbuka, Putusan MK Jadi Kunci

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengonfirmasi bahwa hanya 47.241 berkas dukungan Sam HC-Rizky Bonzell, yang mencalonkan dari jalur independen, yang memenuhi syarat. Padahal, dalam persyaratan, diperlukan minimal 48.882 dukungan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.

“Pasangan tersebut dinyatakan tidak lolos, tetapi kabarnya mereka akan mengajukan proses sengketa keberatan ke Bawaslu Kota Malang,” ujar Toyyib.

Pasangan Sam HC-Rizky Boncell menjadi satu dari dua pasangan independen di Pilkada Kota Malang 2024. Mereka dinyatakan lolos ke tahap verifikasi, sedangkan satu pasangan independen lainnya, yakni Briyan dan Ahmad Yani, tidak dapat meneruskan langkah mereka.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah