Agoes Basoeki..! Figur Ketua PHRI Kota Malang, Berkomitmen terhadap Kelestarian Ekosistem Pariwisata

- 22 Juni 2024, 22:46 WIB
Agoes Basoeki, bersama Prof. Moch. Bisri , saat sosialisasi Sertifikasi Halal
Agoes Basoeki, bersama Prof. Moch. Bisri , saat sosialisasi Sertifikasi Halal /Dk/MALANGRAYA.CO

Dalam mendukung kebijakan pembangunan pariwisata pemerintah Kota Malang, PHRI di bawah kepemimpinan Agoes Basoeki menggarisbawahi pentingnya kondisi kota yang kondusif, aman, bersih, tertib, dan kreatif.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pariwisata sangat bergantung pada kerja sama semua pihak dalam menjaga kondisi itu.

"Perilaku positif masyarakat sangat berpengaruh terhadap pariwisata. Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga perilaku tersebut demi kemajuan pariwisata di Kota Malang." tuturnya.

Dengan pengalaman dan dedikasinya, diharapkan Agoes Basoeki dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan industri pariwisata di Kota Malang Ke depanya.

Terpisah, Melalui penerapan Sistem Penjamin Mutu Halal Internal (SPMHI), Prof. H. Mohammad Bisri mengemukakan bahwa tujuan utama dari sertifikasi halal adalah untuk memberikan perlindungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pelaku usaha baik di sektor perhotelan dan pariwisata, dengan cara menjamin kualitas kesehatan dan kehalalan produk yang ditawarkan di pasar, terutama untuk UMKM.

Prof. H. Mohammad Bisri, sebagai inisiator SPMHI, menyatakan bahwa sistem ini telah mendapatkan pengakuan luas dan telah terbukti efektif di beberapa wilayah di Jawa Timur, berkat kerja sama dengan Yayasan Prof. Haji Mohammad Bisri dan Halal Center Bahrul Maghfirah.

Ia berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dengan dukungan dari semua pihak, guna mendukung, melindungi, dan mengembangkan UMKM serta pelaku usaha Lainya yang memerlukan sertifikasi halal.

"Kami berharap dapat menjalin kerjasama dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Jawa Timur dalam upaya mendukung, melindungi, serta memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Pelaku Usaha lainya yang memerlukan Sertifikasi Halal." Tutupnya.

Dengan adanya jaminan penjual yang jujur dan dapat dipercaya, konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman saat berbelanja, sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen pun terlindungi. Hal ini akan menciptakan suasana yang menyenangkan dan menenangkan bagi semua pihak yang terlibat.***

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: PHRI KOTA MALANG Halal Center Bahrul Maghfirah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah