Pakai Skema BTS, Sopir Angkot di Malang Bakal Terima Gaji

- 25 Juni 2024, 10:10 WIB
Pemkot Malang akan menerapkan skema BTS untuk angkot dan sopir bakal mendapatkan gaji bulanan.
Pemkot Malang akan menerapkan skema BTS untuk angkot dan sopir bakal mendapatkan gaji bulanan. /dishub.malangkota.go.id

Sementara itu, mengenai trayek, Pj Wahyu menambahkan, nantinya akan disusun ulang. Pemkot Malang dikatakannya telah melakukan survey tempat-tempat yang selama ini ramai permintaan untuk transportasi umum.

Lalu, bagaimana dengan angkot-angkot yang lama? Pj Wahyu menegaskan bahwa angkot-angkot yang selama ini beroperasi masih akan digunakan. Mereka nantinya bakal difungsikan sebagai angkutan feeder atau pengumpan, atau bisa pula diadakan upgrade armada.***

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah