Pelaku UMKM ..! Baznas Kota Malang, Berikan Solusi bagi Warga Terlilit Utang Pinjol dan Rentenir

- 28 Juni 2024, 11:34 WIB
Ketua Baznas Kota Malang Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban
Ketua Baznas Kota Malang Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan dan beban utang yang dihadapi warga miskin serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, mengimplementasikan langkah strategis. Program ini ditujukan bagi mereka yang tengah terbelit utang akibat pinjaman online (pinjol) dan rentenir.

Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban selaku Ketua Baznas Kota Malang menegaskan pada Kamis (27/6/2024), bahwa upaya yang dilakukan tidak semata-mata menghapuskan utang itu, melainkan memberikan pendampingan melalui fasilitas kredit untuk melunasi utang yang ada.

"Kami mengarahkan mereka untuk mengambil kredit guna melunasi utang, kemudian melakukan angsuran di BPR sebagai bagian dari proses edukasi," ujar Prof. Kasuwi.

Berdasarkan data Baznas hingga Juni 2024, tercatat empat warga di Kedungkandang terjerat utang rentenir dan satu orang terbelit utang pinjol.

Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 30 orang terjerat utang, dan tahun 2022 dengan jumlah yang lebih tinggi lagi, yaitu 100 orang.

Mayoritas warga yang terjerat dalam permasalahan utang ini merupakan keluarga miskin dan pelaku UMKM di sektor kuliner, pembuatan kue, serta jasa pencucian pakaian, dengan jumlah utang berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang.

"Kebanyakan warga yang terbelit utang, keluarga miskin dan pelaku UMKM," imbuhnya.

Baznas Kota Malang menyediakan akses kredit tanpa agunan melalui PT BPR Tugu Artha Sejahtera yang berlokasi di Jalan Borobudur 18, Malang.

Program ini, yang dikenal dengan nama Program Ojir, dirancang untuk meringankan beban masyarakat Kota Malang yang terlilit utang rentenir dan pinjol.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Baznas Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah